BENGKUKU LEBONG,busernusantarasorottv.com-Rehap Gedung SLB Yang Ada Di Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu Guna
Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Manfaatkan Fasilitas Yang Sudah Dibangun Untuk Generasi Mendatang, Supaya Bisa Di Gunakan Untuk Jangka Panjang,
Dalam Pantauan Media Kelapangan Pada Tanggal 27 Juli Kegiatan Yang Sudah Berjalan Dan Dikerjakan Pembangunan Ada 3 Titik Dan 2 Titik Papan Yang Sudah Dipasang Papan Merk/Petunjuk Kegiatan, Ada 1 Titik Tidak Dipasang, Saat Di Lapangan Pihak Konsultan Tidak Ada Atau Memang Tidak Datang, Apa Lagi Pelaksana Lapangan Tidak Nampak Disaat Pekerjaan Berjalan.
Dilansir Dari Media Perspektif.today Bawasanya informasi Yang Didapat Dari Yang Enggan Namanya Di Publikasikan, Kegiatan Pembangunan Gedung SLBN 1 Sebanyak 10 Kegiatan Yang Menggunakan Dana Dak :
1 – RehabIlitasi Ruang Guru SLBN 1 Lebong.
2 – Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan SLBN 1 Lebong.
3 – Rebilitasi euang Tata Usaha SLBN 1 Lebong.
4 – Rehabilitasi Toilet (jambang) SLBN 1 Lebong.
5 – Rehabilitasi Ruang UKS Dak SLBN 1 Lebong.
6 – Rehabilitasi Ruang Kelas SLBN 1 Lebong.
7 – Pembangunan Ruang Perpustaksan SLBN 1 Lebong.
8 – Pembangunan Kantin SLBN 1 Lebong.
9 – Pembangunan Ruang Keterampilan Dak SLBN 1 Lebong.
10 – Pembangunan Ruang Pembelajar Khusus SLBN 1 Lebong.
Saat di Konfirmasi Media Melalui WA Kabid SMK, Yang Selaku Kabid Kegitan SMA, SMK, SLB, Dari Tahun 2022 Sampai Saat ini, Tidak Menjawab Terkesan Alergi Dengan Wartwan, Sedangkan Yang ingin Di Tanyakan Ujarnya Sebagai Berikut : Diduga Kegiatan Tersebut Ada Yang Tidak Mengunakan papan Plang/Merek, Berikut Tukang Yang Bekerja Tidak Mengunakan K3, Terkesan Pihak Kontraktor plaksana Tidak Profesional, Dalam Menjalankan Kegiatan Proyek Tersebut, Yang Di Anggarkan Ratusan Juta Tersebut, “Sementara Belum Ada Pihak Lain Yang Bisa Di Hubungi, Guna Dimintai Keterangan Lebih Jelas Dalam Kegiatan Tersebut.
Kami Tidak Tahu Proyek ini Anggarannya Berapa Dan Sampai Kapan Mulai Dikerjakan Siapa. Karena Tidak Ada Papan Petunjuk Disalah Satu Kegiatan Tersebut Tidak Dipasang Di Lokasi Pembangunan Rehab Gedung SLB, Mendadak Ada Pekerjaan Fisik, Padahal Seharusnya Proyek Dikerjakan Secara Transparan Dan Diketahui Masyarakat Umum Juga Wartawan Yang Notabene Selaku Pengontrol.
Artinya, Dalam Pelaksanaan Proyek Tersebut Mengangkangi UU Dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Dan Nomor 70 Tahun 2012 Yang Mengatur Setiap Pekerjaan Bangunan Fisik Yang Dibiayai Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek Dan Memuat Jenis Kegiatan, Lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek, Kontraktor, Nama Konsultan Pengawas, Serta Nilai Kontrak Dan Jangka Waktu Pengerjaannya,”
Perlu Untuk Diketahui, Setiap Kegiatan Proyek Pemerintah Baik Dana APBD/APBN Harus Menggunakan Papan Merk Plang Atau Papan Petunjuk, Termasuk Kantor Direksinya Untuk Berinteraksi Siapa Pun Yang Datang, Karna Itu Sudah Dianggarkan Dalam Kegiatan Proyek Dimaksut. Gunanya Masyarakat Agar Tahu Dana Berapa Dan Dari Mana Dana Itu Dikucurkan.
(ThomaBuser.Bkl)