Bengkulu Utara,busernusantarasorottv.com-Pada Tanggal 30-05-24 Pemerintah Desa Datar Ruyung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan hukum di Balai Desa setempat pada Kamis 30 Mei 2024.
Hadir sebagai narasumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang menyampaikan materi yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dihadiri narasumber Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH, Camat Arga Makmur, Kepala Desa Datar Ruyung, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, dan warga masyarakat setempat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Datar Ruyung, Herman Robin menyampaikan terimakasih kepada tim kejaksaan yang sudah bersedia hadir, karena sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat, terutama kita para aparatur desa agar tidak tersandung hukum dalam mengelola anggaran keuangan desa.
“Karena terkadang persoalan desa yang berkaitan dengan hukum tidak semuanya kita pahami. Maka dengan pelatihan ini kita bisa tahu apa yang harus dilakukan ketika ada permasalahan hukum di desa,” ungkapnya.
Sementara itu, marasumber dari Kejaksaan Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar, SH, MH dalam penyampaiannya tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penyebarluasan informasi tentang hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuan dari pelatihan hukum ini untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum,” papar Kasi Intel.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berdiskusi lebih lanjut tentang materi yang telah disampaikan. Penyuluh hukum berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini.”Demikian.
(Thomas)