Cirebon,busernusantarasorottv.com – Ibadah haji merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim yang mampu. Menariknya, bagi setiap umat Muslim di Indonesia yang telah menunaikan ibadah haji di Mekah akan mendapatkan gelar ‘Haji’ atau ‘Hajjah’ di depan namanya.
Menurut informasi yang dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), pemberian gelar haji dan hajjah di Indonesia sudah ada dan terjadi sejak lama. Lantas apa makna dan bagaimana sejarah di balik pemberian gelar haji/hajjah di Indonesia?
Makna Pemberian Gelar Haji
Masih mengutip dari situs resmi Kemenag, dijelaskan bahwa kala itu perjalanan haji menuju Tanah Suci bagi orang Nusantara menjadi perjuangan berat tersendiri. Mulai dari harus mengarungi lautan, menerjang badai berbulan-bulan, menghindari perompak, hingga menjelajah gurun pasir
Seorang yang pada akhirnya berhasil melalui berbagai ujian dalam perjalanannya tersebut, lalu berhasil kembali dalam kondisi selamat ke Tanah Air, kemudian dianggap berhasil mendapat anugerah dan kehormatan. Terlebih, Ka’bah dan Mekkah merupakan kiblat suci umat Islam sedunia.
Dalam keterangan yang dilansir situs resmi Kemenag, disebutkan bahwa tradisi pemberian gelar haji atau hajjah di Indonesia itu sah-sah saja, dan dalam perkembangannya lazim di Indonesia. Bahkan tradisi seperti itu sebetulnya tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga beberapa negara lain.
Sejarah Gelar Haji di Indonesia
Lebih lanjut, seperti yang dilansir situs resmi Kemenag, dijelaskan bahwa asal usul atau sejarah tradisi penyematan gelar haji dan hajjah di Indonesia sendiri bisa dilihat dari tiga perspektif. Pertama yaitu dari perspektif keagamaan, kedua yaitu dari perspektif kultural atau budaya, dan ketiga yaitu dari perspektif kolonial Belanda.
Pertama, dari perspektif keagamaan, haji adalah perjalanan untuk menyempurnakan rukun Islam. Perjalanan yang jauh dan panjang, biaya yang mahal, persyaratan yang tidak mudah, membuat haji menjadi sebuah perjalanan ibadah yang semakin penting dan tidak semua orang bisa lakukan. Untuk itulah penyematan gelar haji dan hajjah dianggap layak dan senantiasa disematkan bagi mereka yang berhasil melakukannya.
Kedua, dari perspektif kultural, narasi dan cerita-cerita menarik, heroik, dan mengharukan selama berhaji juga terus berkembang menjadi cerita popular yang membuat banyak orang tertarik naik haji. Sebagian besar tokoh-tokoh masyarakat juga bergelar haji. Hal-hal inilah yang kemudian membuat ibadah haji semakin penting dan gelar haji atau hajjah di Indonesia punya nilai dan status sosial yang dianggap tinggi.
Ketiga, dari perspektif kolonial, pada zaman dulu pemerintah kolonial Belanda berusaha untuk membatasi jamaah haji dengan berbagai cara karena takut akan pengaruh haji bagi gerakan anti-penjajahan. Salah satu caranya adalah dengan membuka Konsulat Jenderal pertama di Arabia pada tahun 1872. Tugas konsulat ini adalah mencatat pergerakan jamaah dari Hindia Belanda, dan mengharuskan mereka memakai gelar dan atribut pakaian haji agar mudah dikenali dan diawasi. Dari sinilah muncul gelar haji di Indonesia.