Samosir,busernusantarasorottv.com-Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof.Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja dan menggelar Sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Samosir. Kehadiran Ketua Komisi Kejaksaan RI disambut Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bersama Kajari Samosir, Karya Graham Hutagaol bersama Forkopimda di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, 12/12.
Turut hadir Pj. Bupati Tapteng, DPRD Samosir Nasib Simbolon, Wakapolres Samosir ST. Panggabean, Pabung 02/10 TU G. Sebayang, Kalapas Panguruan, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, SAB Rudi SM. Siahaan, Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD lainnya.
Sebagai daerah yang beradat, Bupati Samosir bersama Tokoh masyarakat Kabupaten Samosir / lembaga adat memberikan pakaian adat lengkap (hoba-hoba, ampe-ampe, Tungkot balehat raja, piso halasan, tali tali/detar)
kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI, dengan harapan untuk lebih semangat, cerdas, cerdik dalam mengemban tugas yang diemban. Berpakaian adat Batak lengkap, ketua komisi Kejaksaan RI diarak manortor.
Selanjutnya, Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia dilaksanakan di Graha Immanuel Parbaba-Pangururan dengan Narasumber, langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. Diikuti seluruh kepala desa/lurah se-Kabupaten Samosir, para Camat dan seluruh pimpinan OPD Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom
menyambut baik dan bangga atas kehadiran ketua komisi Kejaksaan RI untuk memberikan pemahaman hukum kepada aparatur Pemkab. Samosir. Seluruh jajaran Pemkab. Samosir secara berjenjang diharapkan dapat memperoleh ilmu yang dapat dikedepankan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Komitmen kita bersama memerangi tindak pidana ➕ perilaku korupsi, kita mengedepankan kejujuran agar pembangunan tepat sasaran dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Saya yakin seluruh jajaran Pemkab Samosir hatinya ingin membangun Samosir”, kata Vandiko
Dengan latar belakang dari berbagai bidang untuk mengelola anggaran didesa, menurut Vandiko acara sosialisasi sangat penting sehingga pemahaman para kepala desa mengenai undang-undang dan aturan peraturan semakin banyak dan terhindar dari permasalahan hukum.
“Terima kasih bapak sudah berkenan memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Samosir, tentu sosialisasi ini sangat penting bagi kami”, terang Vandiko.
Lebih lanjut disampaikan, bahwasanya peran Kejaksaan RI sudah dirasakan masyarakat Samosir dengan kunjungan Jampidum untuk sosialisasi Restorative Justice (RJ) dan langsung meresmikan kampung Restorative Justice. Berbagai penegakan hukum kini bisa diselesaikan dengan hati nurani, kekeluargaan yang mengedepankan adat istiadat, kearifan lokal dan peran tokoh agama.
“Sejak adanya Restorative Justice sudah semakin banyak permasalahan hukum yang diselesaikan tanpa tersentuh hukum atau dengan cara kekeluargaan. Dengan bangga kami juga menyambut kehadiran bapak untuk sosialisasi ini”, tambah Vandiko
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiono Suwandi, S.H., M.H menyampaikan bahwa korupsi sesuatu kejahatan yang berat , kejahatan luar biasa karena dampaknya sangat terasa terhadap ekonomi masyarakat. “Pembangunan tidak sampai ke masyarakat akibat korupsi berdampak pada perekonomian masyarakat”, kata Pujiono
Lebih lanjut Pujiono mengajak seluruh aparat pemerintah untuk sama-sama memberantas korupsi dan perlu perbaikan pelayanan birokrasi. Dalam mewujudkan Asta cita Presiden, salah satunya membangun desa. Maka diharapkan seluruh kepala desa/lurah mewujudkan Asta Cita Presiden, Dengan membangun desa dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Desa sebagai garda terdepan harus diperbaiki, oleh karena itu, maka sebagai kepala desa harus mendukung target capaian presiden RI 2045, diwujudkan dengan cara memberantas korupsi dan memperbaiki birokrasi”, ungkap Pujiono (Jhones Turnp)