Samosir,busernusantarasorottv.com-melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Samosir resmi menandatangani nota kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Samosir, 13/10.
Turut hadir Forkopimda Samosir, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua Sarhocel Tamba, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan Pimpinan OPD lainnya beserta Camat.
KUA-PPAS yang ditetapkan sebesar Rp. 741,9 M lebih. Hasil kesepakatan ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang nantinya akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan yang dilakukan
Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran,
“Sebagaimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Samosir 2025–2029, arah pembangunan kita berpedoman pada visi Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan,” tegas Vandiko.
Ia juga berharap penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama paling lambat 30 November 2025, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan setiap OPD untuk segera menyiapkan rencana kerja dan petunjuk
pelaksana kerja dengan berpedoman program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. ucap Nasip. (Jhones turnip)






