SEBANYAK 27 KPM BLT DD BELUM DISALURKAN KADES SEBELAT ULU DILAPORKAN KE POLISI

Sorot30 Views

LEBONG MUARA AMAN,busernusantarasorott-Kemarin 9/10 Oktober 5 Orang Warga Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis Mendatangi Satreskrim Polres Lebong Muara Aman. Mereka Sebagai Perwakilan Masyarakat Di Desa Setempat Untuk Menyampaikan Atau Melapor Terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Periode April Sampai September Yang Belum Disalurkan Oleh Pejabat Sementara (Pjs) Berinisial D Sebanyak 27 KPM.

 

Tak Hanya itu, Mereka Juga Melaporkan Honor Perangkat Desa, Perangkat Agama, Kader PPA, Hingga Anggota BPD Dari Periode Juni Hingga September Yang Belum Juga Disalurkan Oleh PJS Kades Setempat.”Dikutif Dari bacokoran.co.

 

Peri Gitapermana (27), Selaku Wakil Ketua BPD Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis Mengatakan, Jika Kedatangan Pihaknya Tersebut Untuk Melaporkan Terkait BLT DD Dan Honor Perangkat Yang Belum Disalurkan Oleh PJS Kades Berinisial D. Untuk Itulah, Pihaknya Berharap Laporan Yang Disampaikan ini Bisa Ditindak Lanjuti Oleh Pihak Aparat Kepolisian Polres Lebong.

 

“Untuk BLT DD itu Baru Disalurkan 3 Bulan Yakni Periode Januari Hingga Maret Oleh PJS Kades, Sedangkan Untuk Tahap Dua Belum Disalurkan Oleh Yang Bersangkutan,”Kata Peri kemarin Pada Media.

 

Lebih Jauh, Peri Mengungkapkan Bahwa Dana BLT DD Tahap Dua Tahun Anggaran 2023 Sudah Dicairkan oleh PJS Kades Sebelat Ulu. Hal itu Berdasarkan Lampiran Dokumen Pencairan Dana Yang Sudah Mereka Kantongi Dari BKD Lebong.

 

“Dana BLT DD itu Sudah Dicairkan Oleh PJS Kades Dan itupun Sudah Kami Dapatkan Buktinya Dari BKD Lebong,”Katanya.

 

Dia Menambahkan, Pihaknya Juga Sudah Menyampaikan Perkara BLT DD Dan Honor Perangkat Desa Yang Belum Dicairkan Tersebut Kepada Inspektorat, Kejaksaan, Hingga Bupati Lebong. Untuk itulah, Pihaknya Berharap Laporan ini Benar-Benar Bisa Diusut Tuntas Oleh Pihak Kepolisian.

Baca Juga  KETUA DPRD BENGKULU UTARA DILAPORKAN KE PENEGAK HUKUM TERKAIT ANGGARAN BELANJA 220 UNIT MOTOR UNTUK 215 KEPALA DESA 5 LURAH

 

“Persoalan ini Juga Sudah Kami Sampaikan ke Inspektorat, Kejaksaan, Hingga Bupati Lebong. Harapan Kami ini Benar-Benar Diusut Tuntas Sehingga Apa Yang Sudah Menjadi Hak Warga Maupun Perangkat Desa Tetap Bisa Didapatkan,”Tutupnya.

 

Terpisah Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan,SIK Melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K,SIK,MH Membenarkan Telah Menerima Laporan Pengaduan Tersebut.

 

“Betul, Laporannya Sudah Kami Terima Dan Akan Kami Laporkan Ke Pimpinan Untuk Meminta Disposisi. Setelah Mendapat Petunjuk Barulah Akan Kami Tindak Lanjuti,”Singkat Kasat.”

 

(Buserbkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *