TIDAK ADA TEMPAT YANG AMAN UNTUK BURON PARA KORUPSI, SALAH SATUNYA DEFRIZAL,ST BURON TAUNAN PUN TERTANGKAP

Kriminal88 Views

BENGKULU,Busernusantarasorottv-Defrizal,ST Dibekuk, Team Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) Bersama Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Bengkulu Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Di Jalan Talao Mundan, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat, Pada Selasa 17/10 Lalu.”Di Kutif Dari aktualjurnals.id

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 553 K/Pit.Sus/2016 tanggal 12 April 2017. Terbukti Terpidana Secara Sah Dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Secara Bersama-Sama Pada Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Muara I dan II Tahun Anggaran 2007-2009, Dan Mengakibatkan Negara Dirugikan Senilai Rp 7,5 Miliar.

Terpidana Juga Dihukum Untuk Membayar Denda Masing-Masing Sebesar Rp 200.000.000 Dengan Ketentuan Apabila Denda Tidak Dibayar, Maka Diganti Dengan Pidana Kurungan Masing-Masing 6 Bulan.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani,SH,MH Membenarkan Penangkapan Terhadap Defrizal Terpidana.

Ia Mengatakan, Saat Diamankan, Defrizal Bersikap Kooperatif, Sehingga Proses Pengamanannya Berjalan Dengan Baik Dan Lancar.

“Ya Benar, Adanya Penyerahan Dari Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Ia (Defrizal) Diringkus Team Gabungan Dari Kejagung. Saat ini Terpidana Sudah Diamankan,”Kata Ristianti Pada Awak Media Menambahkan.

“Kepada Deluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Karena Tidak Ada Tempat Yang Aman Bagi Para Buronan Melarikan Diri Alias Kabur Dari Jeratan Hukum,”Demikian.

(BuserBkl)

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pengedar Ganja Antar Provinsi 2 Orang, dan Barang Bukti 12,6 Kg Ganja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *