DUGAAN MALPRATEK RSUD ARGA MAKMUR KETUM OMBB MEMINTA PIHAK POLDA BENGKULU MENINDAK LANJUTI LAPORAN KASUS TERSEBUT

Berita24 Views
banner 468x60

BENGKULU,Busernusantarasorottv-Pada Tanggal 3 Nov 2023 Yang Terkait Dugaan Malpratek Yang Di Lakuka Oleh Oknum Dokter dan parawat yang ada di RSUD kabupaten argamakmur ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (Majelis Pimpinan Nasional) M.Diamin Dan juga seluku Menerima Kuasa Dari Edo Kusuma Meminta kepada Kapolda Bengkulu untuk menindak lanjuti laporan nya terkait adanya malparek yang di lakukan oleh Oknum Dokter dan perawat di RSUD Kabuten Bengkulu Utara Tersebut.

Ketum Ombb Dengan perspektif.today Meminta Polda Bengkulu Segerah Nemanggil Nama-Nama yang sudah di laporkan ke resmsus umum di Polda Bengkulu pada Tanggal 25 September 2023 Dengan No : STTLP/B/307/X/2023/SPKT/ POLDA BENGKULU ) Untuk Menindak Lanjuti Laporan Dari Kuasahukum Edo Kusuma tersebut yang dilakukan oleh Oknum dokter dan perawat yang terlibat dugaan MALPRATEK tersebut kerna di anggap sudah membuat pasin menjadi kehilangan masadepan dan terbaring lemah di tempat tidur nya kata kuasa Hukum Reno Ardiandisy,SH,MH dan M Diamin selaku Ketua umum (OMBB) M.Diamin.

banner 336x280

di karnakan pasin yang bernama edo Kusuma pun menjadi putus sekola dengan ada nya perbuatan Oknum Dokter dan perawat yang diduga melukan MALPRATEK kepada seorang anak yang bernama edo Kusuma M diamin pun mengatakan supaya Kapolda Bengkulu segera memanggil Oknum Dokter dan perawat yang di duga melakukan Malpatek tersebut dan kami mengharapkan kerjasama nya yang baik kepada Polda Bengkulu, Ujarnya. Supaya di mintai keterangannya terkai adanya dugaanMalparek tersebut ungkap M Diamin, dan juga supaya tidak ada lagi yang menjadi korban MALPRATEK di seluruh Indonisia husus nya di provinsi Bengkulu ungkap M Diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (Majelis Pimpinan Nasional)

kami sebagai Organisasi Kemasyarakatan mejalan kan sesuai dengan Angaran dasar dan anggaran Rumah tangga Organisasi kemasyarakat (OMBB) dan Juga Ligilitas Organisasi Yang Kami jalankan sudah barbadan Hukum dan di sahkan Oleh negara di NKRI ini ungkap M Diamin Ketua umum ( OMBB ) Kepada Awak Media.”Demikian. (buserBkl)

banner 336x280
Baca Juga  Sekda Dian: Walau Keterbatasan Anggaran, Gotong Royong Sebagai Modal Utama Mengatasi Berbagai Tantangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *