Cirebon, busernusantarasorotTV– Sejumlah wartawan dari berbagai media datangi Polresta Cirebon guna menanyakan Tindak Lanjut Proses Dugaan Pungutan Liar di SDN I Durajaya Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon sebesar 250 ribu per siswa yang dilaporkannya pada Jumat (04/08/23) dan alhamdulilah kini prosesnya sudah masuk pendalaman Tim Lidik Saber Pungli Polresta Cirebon.
Hal tersebut terungkap ketika beberapa Awak Media mendatangi Tim Lidik Saber Pungli Polresta Cirebon, Senin (14/08/23) di ruangan Siwas Polresta Cirebon.
Menurut Tim Lidik Saber Pungli Polresta Cirebon, bahwa laporan terkait Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SDN I Durajaya Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon saat ini sudah dalam proses Tim Lidik dan masih didalami atas kasusnya.
“Terkait Dugaan Pungutan di SDN I Durajaya, saat ini masih dalam proses Lidik Tim Saber Pungli, mudah-mudahan secepatnya dapat terselesaikan penyelidikannya.” ujar Tim Lidik Saber Pungli Polresta Cirebon.
Sementara itu salah satu pemerhati Kabupaten Cirebon, Pais mengatakan, Penegak Hukum atau Kepolisian harus serius menangani Adanya Dugaan Pungli yang ada di SDN I Durajaya.
“Pungutan berdalih Sumbangan itu, bertolak belakang dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, serta mencederai dan akal-akalan pihak sekolah saja.’ tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa SDN I Durajaya I Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon telah melakukan dugaan Pungutan Liar sebesar Rp.250.000,- per siswa untuk Pembangunan Ruang Kelas baru dari kelas 1 sampai dengan kelas VI yang berjumlah 406 siswa.
Atas adanya dugaan pungli, banyak Orang tua siswa merasa keberatan adanya pungutan tersebut.
(Bams)