BPK RI Sumut Gelar Pertemuan dengan Pemkab Humbahas Usai Pemeriksaan LKPD 2024

Humbahas,busernusantarasorottv.comBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan usainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bukit Inspirasi, Sabtu (10/5/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, didampingi oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun. Dari pihak BPK Sumut hadir Wakil Penanggung Jawab Tim, Novelin Idahartaty Sitorus, beserta Ketua Tim Hendro Palmer Siahaan dan anggota tim Andri Juliansyah, Intani Selcio, serta Anggrarini Pawestri.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, termasuk para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, dan pengguna anggaran lainnya.

Dalam Beragamnya, Novelin Idahartaty Sitorus mengungkapkan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD 2024 menemukan sejumlah temuan yang belum sesuai dengan ketentuan. Beberapa di antaranya masih memerlukan klarifikasi dari OPD terkait.

“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera memperbaiki hasil pemeriksaan ini. Terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. Semoga di masa depan, pengelolaan keuangan daerah semakin membaik dan temuan serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Menyanggapi hal tersebut, Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim auditor BPK selama menjalankan tugas di Kabupaten Humbahas.

“Terima kasih atas bimbingan dan arahan yang diberikan. Hal ini menjadi masukan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah di masa mendatang,” kata Oloan.

Ia juga menegaskan kepada seluruh OPD agar segera mendokumentasikan seluruh catatan dan arahan yang disampaikan oleh BPK RI. Tujuannya, agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya dapat tetap dipertahankan. (Freddy)

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Sekaligus Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *