DARI 187 YANG DIPERPANJANG MASA JABATAN KEPALA DESA, SALAH SATUNYA KADES TALANG CURUP

Pemerintahan20 Views

BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com-bertempat di halaman balai daerah bengkulu utara secara terbuka bupati bengkulu utara ir.Mian Mengelar mengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, sudiyanto kades talang curup kecamatan kerkap salah Satu Dari 187 Kades Yang Resmi di Kukuhkan Dan di SK Kan di bengkulu utara oleh bupati bengkulu utara ir.Mian.

“Alhmdulillah Kita sudah di Kukuhkan oleh pak bupati semoga dengan bertambahnya masa jabatan ini, Semakin panjang waktu Maka Lebih Fokus Untuk Membangun Desa dan menjalankan pemerintahan sesuai arahan pak bupati, dan mintak doa dari kawan kawan semua agar beban tugas berat ini bisa saya jalankan sesuai harapan masyarakat, dan semua itu tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak tentu nya. Ungkap sudiyanto yg terkenal Rama dan bersahabat pada semua lapisan ini . Pengukuhan dan penyerahan SK Kepala desa tersebut Atas dasar Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebelumnya Kepala Desa memiliki lama jabatan selama 6 tahun dengan jatah 3 periode. Melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun dengan masa jabatan 2 periode. Sesuai harapan pak bupati perpanjangan masa jabatan Kepala Desa untuk dapat memajukan desa nya di wilayah masing masing, “kami akan berusaha bisa berkaloborasi pada pemerintah kecamatan dan kabupaten agar apa yg pak bupati sampaikan dalam sambutan nya tadi bisa tercapai, dan masyarakat di desa kami masing masing Bisa merasakan pelayanan Yang Maksimal tentunya,”Tutup Sudiyanto,”Demikian.

(Thomas)

Baca Juga  Diberi Kehormatan Sebagai Dewan Pembina PSBI Wilayah Samosir, Bupati: Mari Bersama-sama Bahu Membahu untuk Membangun Samosir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *