Dengan Memakai rompi merah dan kedua tangan diborgol,Plt.Kadis PUTR Pemkot Binjai di tahan Kejari Binjai atas Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 Miliar

Sorot58 Views

Binjai(busenusantarasorottv.com)-Kejaksaan negeri (Kejari) binjai menahan Plt.Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai inisial RIP atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 2.656.709.053 atau Rp 2,6 miliar. ditahan Kejaksaan Negeri Binjai pada, Senin (6/10/2025) malam.Penahan RIP berdasarkan dengan sprindik nomor : Print-03.a/ L.2.11/Fd.2/10/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Tentang Dugaan Tipikor Pengelolaan DBH Sawit pada Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan di Kota Binjai, TA.2023 & 2024.
Awal Proyek tersebut bahwa Pemko Binjai mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang bersumber dari Pusat TA 2023 dan 2024 dengan total Rp. 14.903.378.000 (Empat belas milyar sembilan ratus tiga juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dimana semua Dana Bagi Hasil (DBH) ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemko Binjai tahun 2024.Dari hasil Penyidikan kami atas Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan pada Proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya disamping itu banyak ditemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Jaksa Kejari Binjai menahan tersangka Plt Kadis PUTR Pemko Binjai dengan inisial RIP tentang dugaan Tipikor pengelolaan DBH sawit pada proyek pemeliharaan berkala jalan di Kota Binjai TA 2023 dan 2024. Hasil penghitungan tim ahli, ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.656.709.053,” kata Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing.
Pada Tahun 2023 sebelumnya Pemko Binjai telah menerima dana DBH Sawit sebesar Rp: 7.913.265.000,- (Tujuh miliar sembilan ratus tiga belas juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) yang direncanakan seyogiyanya untuk mengerjakan 7 Paket Kegiatan/ Proyek pada tahun 2023, namun 7 kegiatan/Proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan kemudian pada tahun 2024 Pemko Binjai menerima lagi kucuran DBH Sawit sebesar Rp 6.990.113.000,- (Enam Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Juta Seratus Tiga Belas Ribu Rupiah) yang direncanakan untuk mengerjakan 5 Kegiatan pada tahun 2024. Setelah itu tahun 2024 PUTR Pemko Binjai barulah melaksanakan total 12 Proyek tersebut bersamaan dengan tahun sebelumnya yang dilaksanakan tahun 2024, sehingga total Kegiatan tersebut ada 12 Paket Kegiatan/Proyek.(red/tim)

Baca Juga  KETUM OMBB : MEMINTA KEPADA KEMENTERIAN MENTERI BADAN PERTANAHAN DAN TATARUNG UNTUK MENGHAPUS HGB PT. INTI AGROMANAJEMEN/X/HASFRAM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *