Diduga Penggunaan Kuat Dana Desa Kayu Elang Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024 – 2025 Terindikasi Korupsi

Berita, Sorot28 Views

 

Bengkulu Seluma : busernusantarasorottv.com : 15 Agustus 2025, Sebagai instrumen Dasar Akuntabilitas Dan transparansi manajemen Pemerintah Desa adalah Keterbukaan informasi publik, Alokasi Dana Desa Dapat Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat. Sehingga Tepat Sasaran Dan Tepat Guna.

 

Tapi kali ini Realisasi Dana Desa (DD) Kayu Elang, Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menuai sorotan tajam.

 

 

Pasalnya, selain minimnya keterbukaan informasi masyarakat terhadap pengelolaan dana desa, terendus adanya mark up anggaran dari Tahun 2024 – 2025, Hal tersebut diketahui dengan adanya item pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai RAB.

 

Yang mana di tahun 2024 pekerjaan rabat beton jalan usaha tani (JUT) yang dianggarkan melalui Dana desa yang diduga baru selesai di Ahir tahun 2024 terkesan asal jadi dan tidak memenuhi standar teknik bangunan.Sehingga pekerjaan yang baru seumur jagung sudah mengalami retak dan hancur yang membuat masyarakat sekitar merasa kecewa.

 

Di sampaikan”Keterangan salah seorang warga yang enggan di sebutkan indentitasnya Kepada awak media, Bahwasanya” mereka merasa kecewa dengan kegiatan yang telah di angarkan Melalui Dana desa namun kemutuhan pekerjaan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.

 

“Kami masyarakat sangat kecewa dengan pembangunan yang diangarkan melalui Dana Desa yang tidak sedikit untuk pembangunan jalan usaha tani yang kami harapkan untuk saling yang bertahan lama. namun di desa kami pekerjaan yang belum lama selesai di kerjakan ini sudah hancur hampir menyeluruh.”ujar warga tersebut

 

di tahun 2025 Kembali dianggarkan pembangunan gedung serbaguna dan lapangan olahraga yang dianggarkan melalui Dana desa (DD). Namun, pekerjaan tersebut diduga terkesan siluman yang mana kegiatan sebelumnya sudah berjalan tidak di pasang papan informasi keterbukaan Publik sehingga kembali membuat Masyarakat kecewa dan tanda tanya.

Baca Juga  Dalam Rakangak Meningkat Kan Kewaspadaan Dan Ketahanan Nasional Dan Berbagai Ancaman Lainya

 

Hasil investigasi awak media di lapangan ,Jum,pada 30 Mei 2025 terlihat jelas pekerjaan tersebut diduga seolah siluman karna tidak adanya Papan informasi yang terkesan tertutup untuk masyarakat.

Tidak itu saja”kegiatan pembangunan Gedung serbaguna dan Lapangan olahraga yang memakan biaya ratusan juta ini juga diduga Mark up serta tidak sesuai spesifikasi.yang mana pembangunan gedung serbaguna Diduga tidak sesuai standar bangunan pemerintah. Terlihat dari pantauan”pembangunan tersebut yang seharusnya bagian bekisting mengunakan besi ukuran 10, namun besi yang digunakan hanya mengunakan ukuran 8.

 

Lanjut”untuk pembangunan lapangan olahraga yang baru selesai juga Diduga gagal perencanaan dan terkesan asal jadi” yang kini juga di keluhkan masyarakat setempat.yang mana di kala musim hujan lapangan tersebut tidak bisa di manfaatkan karna tergenangi air seperti kolam yang di sebabkan lantai yang tidak rata dan terkesan asal – asalan.

Yang lebih miris lagi,warga juga menyampaikan”pembangunan lapangan olahraga tersebut hanya di kerjakan perangkat desa sendiri dengan gotong royong yang hanya di bantu 2 orang warga saja.

 

Pelanggaran kegiatan penggunaan Dana Desa oleh perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pelaksanaannya. 

Pelanggaran kegiatan terkait dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa dapat mencakup berbagai tindakan yang mencakup prosedur resmi, korupsi, dan pelanggaran. Beberapa contohnya antara lain penggelapan dana, kegiatan mark-up, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). 

 

Untuk kejelasan lebih lanjut,awak media mencoba kompirmasi kepada kepala desa Kayu Lang bapak Mintan melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta hak jawabnya prihal kegiatan tersebut,Namun kepala desa Kayu Lang tidak memberikan jawaban yang diduga terkesan bungkam dan anti wartawan.

Baca Juga  Bermunculan Bunga Bunga Pilkada, Ada Yang Mengaku Ngaku Dari Team Gubernur Terpilih Dan Mencatut Nama H.Helmi-H.Mian

 

Sampai berita ini terbit”belum ada keterangan dari kepala desa maupun pihak terkait lainnya mengenai kegiatan pembangunan tersebut, dan Masi terus Di upayakan Demikian BA.

 

 

(Tim Bkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *