Dihimbau Untuk Fungsionaris OMBB Di Seluruh Kabupaten/Kota Prov.Bengkulu Taati AD/ART Organisasi

Berita43 Views

 

busernusantarasorottv.com : Himbauan Untuk Semua Fungsionaris Ormas (OMBB) Di 9 Kabupaten/kota Di Provinsi Bengkulu Khususnya, 

Diharuskan Semua Pengurus Anggota Organisasi Kemasyarakatan (OMBB) Harus melengkapi Ateribut, Seperti Baju Dan yang lainya, Supaya Tidak menjadi pertanyaan di Mata Pemerintahan di Setiap Kabupaten Dan kota di Provinsi Bengkulu Khususnya. 

 

Karna Berorganisasi itu Harus Memunyai Perlengkapan Seperti, Kartu Pengenal KTA Dan Juga Baju Seragam Organisasi Kata Ketua,”Jadi, Kita Harus Benar-Benar Menjalan Kan Roda Organisasi Dengan Baik Dan Sesuai Yang Sudah Di Atur Oleh Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART), Supaya Kita Benar-Benar Mentaati Roda Organisasi Yang Telah Di Berikan Kepercayaan Kepada Setiap Pengurus Maupun Anggota Di Wilayahnya Masing-Masing, 

 

Ketua Majelis M.Diamin Menambah, Bawah Organisasi OMBB ini Legalitasnya Sangat Jelas Dengan Berbadan Hukum Yang Lengkap, Dan Yang Sudah di Sah Kan oleh Pemerintah Pusat Sesuai Dengan AHU-0009439-AH-0107- Tahun 2020 Jadi Organisasi ini Telah mengikuti Pelarutan Dari Undang-Undang Yang Berlaku di Negara Indonesia ini, Untuk Itu Jalankanlah Organisasi ini Dengan Baik Dan Hindarilah Segala Bentuk Pelanggaran Yang Melawan Hukum,”Tutupnya.

 

(Thomas.Bkl)

Baca Juga  Didesa Padang Mahondang Dusun 10 Aek Nauli, Dusun 11 Bulu Cina, Proyek, Dusun 12 Pisang Binaya Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara sudah 59 tahun Jalan Rusak Berat Sudah Ada Kampung Aek Nauli, Bulu Cina, Proyek Pisang Binaya di tahun 1965 Sudah Ada Kampung Kami Dan Tidak ada di Perhatikan Pemerintahan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *