Diminta Jajaran Kepolisian Dari Polda Hingga Polsek Beri Perlindungan Terhadap Wartawan Dalam Tugasnya Meliput.

Berita18 Views

 

 

busernusantarasorottv.com : Wartawan Bukanlah Satu Pekerjaan, Namun Wartawan Adalah Profesi Seseorang Dalam Mengemban Tugas Yang Mulya, Kendati Mendapatkan Tantangan Yang Tidak Diduga Muncul Dengan Tiba, Itulah Resiko Yang Tiba Harus Dihadapi Oleh Seorang Jurnalis Atau Wartawan, Mencegal Atau Menghalang Halangi Wartawan Meliput Dan Disertai Tindakan Kekerasan Itu Sudah Melanggar UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 Dan Bagaimana Akan Berhadapan Dengan Hukum.

 

Seperti Yang Sampaikan Oleh Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol,Trunoyudo Wisnu Menghimbau Mulai Dari Polda Hingga Polsek Untuk Melindungi Jurnalistik Atau Wartawan Dalam Tugasnya Meliput Suatu Peristiwa Atau Swatu Kejadian.

 

Himbauan Tersebut Menangapi Terjadinya Kekerasan Pada Jurnalis Atau Wartawan Sedang Bertugas Oleh Oknum Personil Kepolisian Dalam Beberapa Hari Terakhir ini.”Ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa 26-8-2025.

 

Brigjen Pol,Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan,”Media Berperan Besar Memberikan Informasi Kinerja polri Secara Profesional, Serta Program Program Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Dan Program Program Strategis Lainya,”Ujar Brigjen Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

“ia menambahkan,”Maka Dari itu, ia menghimbau Kepada Seluruh Jajaran Kepolisian Untuk Melindungi Tugas Wartawan Dalam Meliput Peristiwa Peristiwa Yang Terjadi, Wartawan Adalah Corong Atau Jendelanya Publik Untuk Mengetahui Peristiwa Apa Yang Terjadi.”Tutupnya Demikian.

 

(Thomas-Bkl)

Baca Juga  Peresmian Oemah Singgah Bertempat Jl Karanggetas Gang Rotan No 18 RT/RW, 02/04, Kota Cirebon Berjalan Lancar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *