Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa dilindungi

Polisi14 Views

 

 

Medan,Busernusantarasorot tv-Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap Jaringan Internasional Perdagangan satwa yang dilindungi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (27/9) dini hari.

 

Dari pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi itu diamankan seorang terduga yang menjadi kurir bernama Reza Heryadi (35) dengan barang bukti 2 ekor Orang Utan jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia 5 bulan.

 

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

 

“Ada dua ekor Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan,” katanya, Jumat (29/9).

 

Hadi menerangkan, pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya

“Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Uta sudah dititip dan dirawat di BKSDA Prov. Sumut,” pungkasnya.

(L/SMS).

Baca Juga  Polresta Cirebon Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke - 116 Tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *