Direktur Rumah Sakit Daerah ( RSD ), Gunungjati Kota Cirebon, Dalam Penyelesaian Pembiayaan Pelayanan Medis, Tidak Menggunakan Metode Komunikatif Dan Partisipatif

Sorot24 Views

Cirebon – Buser Nusantara Sorot TV – Klarifikasi (RSD), Gunungjati Kota Cirebon Terkait Pasien warga kabupaten Cirebon yang Tergigit Bisa Ular
Direktur Rumah Sakit Daerah(RSD Gunungjati Kota Cirebon dr Katibi.MKM.dalam paparan klarifikasinya

mengatakan,kami, RSD, Gunungjati Kota Cirebon mengucapkan terimakasih atas Kepercayaan warga Desa Jagapura Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatan pasien yang kena gigitan Ular Berbisa yang jauh- jauh dari Kabupaten Cirebon mempercayakan pengobatannya ke, RSD Gunungjati Kota Cirebon, berapa banyak Puskesmas dan Rumah Sakit yang dilewati dari Desa Jagapura Kecamatan Gegesik hingga sampai ke RSD Gunungjati Kota Cirebon, dan mempercayakan jauh jauh dari Desa Jagapura Kulon Kecamatan gegesik Kabupaten Cirebon, Pengobatannya sampai ke RSD Gunungjati Kota Cirebon Sehingga kita menjadi bagian dari upaya pengobatan pasien yang tergigit Bisa ular, kami juga  mengucapkan terimakasih kepada semua teman teman yang sudah hadir untuk saling suport dan mendukung dalam upaya peningkatan Pelayanan dan upaya proses perbaikan kesejahteraan bersama
Dr,Katibi.MKM, juga mengatakan bahwa pedoman pelayanan RSD Gunungjati Kota Cirebon itu,Seandainya Pasien itu adalah Ibu saya seandainya pasien itu adalah saya maka pasti berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan.Pasien.Ucap
dr Katibi.MKM.

Direktur Katibi menjelaskan Pasien tergigit Ular datang ke IGD pada Hari Kamis Tanggal 3 juli 2025 pukul 15l ewat 14 menit Sore tiba di UGD RSD Gunungjati Kota Cirebon kami langsung berupaya penyelamatan nyawanya itu pemberian Serum anti bisa ular walaupun Pasien sudah terdeteksi tidak punya pembiayaan atau tidak tercover menjadi Peserta BPJS.

Tanpa mempertimbangkan biaya atau bertanya tanya terkait pembiayaanya.Di IGD sudah beberapa jam bersangkutan atau pasien sesuai standar pelayanan IGD, Dihari yang sama pasien sudah dikategorikan keadaannya sudah stabil sehingga pasien dipindahkan ke Ruang HCU dan diruang itu Pasien mendapatkan pelayanan kembali diberikan suntikan serum bisa Ular lagi yang sekali suntik itu diberikan dua viyar jadi kalau sama yang di IGD maka sudah diberikan empat viyar serum bisa Ular karena sekali suntik diberikan dua viyar serum yang harganya satu viyar bisa diatas 2 jutaan kata Dr Katibi.MKM.

Baca Juga  DIDUGA ADA KERUGIAN NEGARA FUNGSIONARIS NURANI MINTA DPRD KOTA BENGKULU BENTUK PANSUS UNTUK INVESTIGASI KEBOCORAN : BACA KETERANGANYA

RSD Gunungjati Kota Cirebon tanpa mempersoalkan biaya yang penting selamatkan nyawa Pasien sampai kamis sore habis magrib dan besoknya hari minggu tanggal 6 pasien di HCU menurut perawat disitu sudah dianggap stabil sehingga pasien dipindahkan keruang rawat inap biasa karena hari seninnya akan ada dokter penanggungjawabnya yang visit dan diperbolehkan pulang hari besoknya.

Hari selasanya.petugas kami manager perawatan pelayanan medis yang diantaranya bertugas menjelaskan Terkait pembiayaan dan berkoordinasi kepada keluarga pasien Terkait pembiayaan karena pasien ini dari awal sudah teridentifikasi bukan pasien peserta BPJS, Tetapi kebetulan yang menunggu pasien adalah Orangtua laki-lakinya, terhadap orangtua laki lakinya tersebut staf kami berkoordinasi terkait pembiayaan tetapi setiap kita komunikasi jawabanya selalu sama menunggu Ibunya saja, karena Orang tua laki-laki dan perempuannya sudah pisah lama dan pasien tersebut Ikut Ibunya sejak kecil sejak keadaan dari hari selasa sampai rabu jawabannya sama seperti itu Sehingga kita beritahu dengan penekanan,bapak kalau diruang perawatan itu tambah hari tambah biaya,biaya kamarnya dan biaya lain lainnya sampai hari rabu jawabannya masih sama dengan mengalihkan biaya terhadap Ibunya.

Lalu pihak keluarga pada hari rabu itu mengajukan surat permohonan Pemberhentian sebagai pasien rawat inap pemberhentian rawat inap kita RSD Gunungjat i tidak keberatan karena memang dari dokter penanggung jawab sudah memperbolehkan pulang karena belum ada kejelasan pembiayaan jadi atas kesepakatan kedua belah pihak sepakat sehingga pasien sudah tidak terdaftar lagi sebagai pasien rawat inap sehingga pelayanan pasien perawatan tidak lagi mendapatkan pelayanan makan dan minum yang sebelum adanya kesepakatan kedua belah pihak masih mendapatkan pelayanan pasien rawat inap termasuk pelayanan pemberian makan- minum dan sebelumnya juga keluarga pasien sudah bilang kalau nanti makan dan minum akan beli sendiri sampai pada Hari Kamis menjelang pulang keluarga pasien sudah memberikan sebagian biaya,dari total biaya kebagian administrasi, dr Katibi.MKM. menegaskan RSD Gunungjati dalam pembiayaan tidak menggunakan Metode penahanan tetapi kita menggunakan metode Komunikatif dan Partisipatif kita sudah memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan medisnya tanpa mempersoalkan tentang pembiayaan.Kata Dr Katibi.

Baca Juga  DUGAAN MALPRATEK RSUD ARGA MAKMUR PASIEAN EDO SUDAH DILAKUKAN PERAWATAN MAKSIMAL 

RSD Gunungjati juga tidak melakukan penelantaran dan pembiaran kebutuhan pasien terrsebut karena memang pasien tersebut saat itu bukan pasien rawat inap tetapi sedang menunggu kamar rawat inap di IGD
“Jadi itulah poin-poin klarifikasi dari kami RSD Gunungjati Kota Cirebon semoga klarifikasi ini adalah menjadi pedoman dan pemahaman kita bersama.Ungkapnya”

 

( M. Budi )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *