DPRD B/U : DUA RAPERDA TERKAIT PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DALAM PANDANGAN UNUM FRAKSI

Pemerintahan10 Views
banner 468x60

 

BENGKULU UTARA,Busernusantarasorottv-Paripurna DPRD BU Terkait Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi Rapat Paripurna DPRD BU Ada Dua Raperda.

banner 336x280

Yaitu, Raperda Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa Dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yang dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD BU. Selasa, 14/11Kemarin.

 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I Juhaili, S.IP, Waka II Herliyanto, S.IP, Sekwan, dan hadiri Anggota DPRD, para Kabag, Kasubag, Staff Setwan, OPD, FKPD serta undangan lainnya.

Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD BU, terhadap Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi Rapat Paripurna DPRD BU Terkait Dua Raperda disampaikan oleh wakil Bupati Arie Septia Adinata.

 

Wakil Bupati BU mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh anggota Dewan dan fraksi – fraksi yang ada, telah menyampaikan tanggapan terhadap Jawaban Eksekutif Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Raperda.

 

Semua dukungan dari fraksi merupakan bukti kerja sama yang inten antara Eksekutif dan Legislatif demi melahirkan produk – produk aturan dalam memperbaiki berbagai sektor produk hukum sebelumnya demi tercapai ginerja yang efektif dan efisien menuju perubahan ekonomi masyarakat lebih baik lagi ke depan,” sampai Arie Septia Adinata.

 

Lebih lanjut Arie menambahkan, xdalam jawaban pihak eksekutif ini tentu belum bisa memuaskan semua pihak anggota dewan, untuk itu dapat dibahas secara bersama pada tahap – tahap berikutnya,”Tutup Arie.”Di regional.com

 

(YusthomBkl)

banner 336x280
Baca Juga  BUPATI SAMOSIR BERSAMA KETUA PN BALIGE TINJAU RENCANA LOKASI PEMBANGUNAN PN SAMOSI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *