dr.Erizal Kaban Kabid Pelayanan Kesehatan Deli Serdang Bantah Lakukan Pengutipan Uang Pada Jajarannya

dr.Erizal Kaban Kabid Pelayanan Kesehatan Deli Serdang Bantah Lakukan Pengutipan Uang Pada Jajaranny

Deli Serdang, BNSTV.

Viralnya pemberitaan tentang dokter Erizal Kaban selaku kepala bidang pelayanan kesehatan pemerintah kabupaten Deli Serdang, bahwa dokter Erizal Kaban dituding dugaan melakukan pungutan liar di jajaran lingkungan dinas Kesehatan wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang.

“dr. Erizal Kaban menyesalkan adanya pemberitaan tentang dirinya bahwa diduga telah melakukan suatu pelanggaran yaitu melakukan pengutipan uang ( pungutan liar) seperti yang ada di tayang di beberapa media online terbitan Sumatera Utara, maka atas dasar pemberitaan tersebut dapat sungguh sangat membuat saya kecewa mengapa oknum wartawan tidak melakukan konfirmasi kepasa saya , bila hal tersebut diterima tanpa adanya konfirmasi dan klarifikasi dalam hal dugaan pelanggaran pengutipan uang yang 9.000.000,- ataupun yang 4.500.000 tahu-tahu sudah tayang dan pemberitaan tersebut saya menilai itu berita opini menurut pendapat oknum wartawan atau oknum LSM itu sendiri. Untuk wartawan saya siap melayani dengan baik, apa lagi wartawan itu adalah sebagai mitra yang tidak boleh di abaikan ” jelasnya

Dapat dijelaskan bahwa dr. Erizal kaban saat ditemui awak media Sabtu (26-10-2024) mengatakan “Deli Serdang banyaknya pemberitaan di media tentang Akreditasi Klinik melalui Lembaga Akreditasi Surveyor dr. Risda dan dr. Erizal Kaban yang juga Kabid Pelayanan Kesehatan, di Dinas kesehatan Deli Serdang menjadi pertanyaan besar

“Kami tidak pernah diwajibkan membayar biaya Akreditasi sebesar Rp.9.000.000,- itu tidak benar dan mengada ada alias Hoaks, dan dalam hal permasalahan yang tidak saya lakukan sudah saya serahkan kepada atasan saya dan saya siap mempertanggungjawabkan bila saya menjalankan tugas tidak benar ataupun melakukan pungli. Sekali lagi melalui pemberitaan media ini saya nyatakan bahwa SAYA ADA MEMINTA UANG SEBESAR 9.000.000,- atau 4,500.000,- SAYA NYATAKAN ITU TIDAK BENAR ” pungkasnya

Baca Juga  Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).

Salah seorang Pemilik Clinik Pratama bahkan mengatakan Klinik kami akreditasi dengan Surveyor dr. Risda dan dr. Erizal Kaban. ” Klinik kami tidak ada memberikan uang sebesar (9.000.000) itu, selain kesepakatan tanpa ada yang diberatkan dan hingga sekarang tidak ada masalah kok,” ujarnya

Sementara itu dokter Erizal Kaban saat dikonfirmasi tim awak media ,Sabtu (26/10/2024) tentang biaya Akreditasi mengatakan, “Apa yang dinyatakan para pemilik Klinik itu sah-sah saja menurut mereka , akan tetapi “Saya bersumpah tidak ada melakukan seperti apa yang ditudingkan kepada saya, dalam pemberitaan pembayaran Akreditasi sebesar itu, ” Pungkasnya
(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *