Dugaan Korupsi Di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Kejati Tetapkan 5 Orang Tersangka 

Berita66 Views

 

 

Bengkulu – busernusantarasorottv.com : Dari Sejumlah Saksi Saksi Yang Dipanggil Dan Diperiksa, Serta Mengamankan Barang Bukti, Dugaan Korupsi Di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Akhirnya Kejati Menetapkan 5 Orang Tersangka Termasuk Mantan Sekwan Selasa 8 Juli 2025.

 

Ditetapkanya Tersangka 5 Orang Tersebut Berdasarkan Hasil Penyelidikan Serta Pengumpulan Alat Bukti Oleh Tim Penyidik ​​Setelah Dikeluarkan Seperindik Nomor : PRINT–654/L7/Fd.1/06/2025 Yang Tertuang Tanggal 23 Juni 2025.

 

Dugaan Korupsi Kelima Orang Tersebut Dijerat Atas Perbuatan Melawan Hukum Yang Mengakibatkan Timbulnya Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah, Oleh Karena Itu Kini Akan Diproses Sesuai Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku Yaitu, Undang Undang Tipikor.”Ujar Kasi Penkum Pada Awak Media.

 

ia menambahkan,”Keterkaitan Dengan Dugaan Korupsi Tersebut, Kelima 5 Orang Itu Kita Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Dan Kelima Orang Tersebut Langsung Kita Tahan,”Tutupnya Demikian.

 

(Tim-bkl)

Baca Juga  𝙋𝙚𝙢𝙠𝙖𝙗 𝙆𝙪𝙣𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙚𝙢𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈, 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙝 𝙐𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙋𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙖𝙧 𝙇𝙪𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *