Cirebon, busernusantarasorotTV–Bupati Cirebon H. Imron S.Ag menerangkan bahwa dalam rangka memberikan dukungan bagaimana kita menyukseskan PTSL PM/SERTIFIKASI TANAH MASAL, di 74 desa di Kabupaten Cirebon ini, karena ini kegiatan yang sangat strategis, Pemerintah sudah memberikan Anggaran 80.000 sertifikat ini 4 X lipat dari jumlah Sertifikat, (25/8/23).
Hesekiel Sijabat. St selaku Kepala BPN di Kabupaten Cirebonmemaparkan tahun-tahun sebelumnyahanya sekitar 20.000 Sertifikat yang jadi,tentu ini perlu kerjasama yang sulit antara BPN, Jajaran Pemerintah Daerah, Kuwu, juga dukungan masyarakat.
“Karena kalau tidak terwujud, kita tinggal menghitung hari, hitungan saya tinggal sekitar 142 hari dari Desember hingga tanggal 2 Desember.
” terang Kepala BPN Kabupaten Cirebon.Dalam waktu sisa ini harus sukses, sayang sekali warga kita nanti kalau tidak memanfaatkan Program ini karena biayanya sesuai SKB 3 Menteri hanya Rp.150.000,-. dan tadi disampaikan dihadapan para Camat, “Jika lewat kegiatan rutin biasa Sertifikasi Tanah di Kabupaten Cirebon ini selesai 140 tahun, jadi ini lewat Program Sistematis Lengkap, partisipasi masyarakat.
” jelasnya.Lebih lanjut Sijabat menerangkan, sepanjang seluruh Tokoh masyarakat Kuwu, RT/ RW, semuanya berpartisipasi kami akan selesaikan satu desa lengkap itu bisa 140 hari, dengan catatan semuanya harus ikut.
“Kalau untuk persyaratan PTSL ada surat-surat tanahnya, kemudian batas-batas tanah dipasang, kalau batas-batas tanahnya dipasang, kan kalau dia dipasang bergeser ke tanah tetangga kan pasti tetangganya protes, tanda batas itu dipasang, dilengkapi sudah cukup.” imbuhnya.
Pengumpul Fata Pertanahan ini kita latih, memang para pemuda Desa/ para aparat Desa yang kita latih maupun data Pertanahan, Ilmu Sertifikasi ini kan Ilmu khusus jadi kalau di awal-awal ada sedikit kesalahan-kesalahan kita paham. BPN saja bertahun-tahun masih ada yang kadang ga paham karena aturan pertanahan banyak sekali jadi kita paham,” jelasnya.
Tetapi memang semangat PTSL PM ini dengan terlatih nya nanti Full Data lewat proses kegiatan kita ini maka akan ada aparat Desa dan pemuda Desa yang memiliki kompetensi dalam mengelola data pertahanan, jadi tujuan lainya bukan hanya sertifikasi tapi mengedukasi sebagian pemuda Desa dan aparat Desa sehingga memahami kalau proses sertifikasi itu harus ada perlengkapan seperti itu..Jadi pemberdayaan masyarakat tujuan salah satunya kemudian adanya uang yang mengalir uang Pemerintah di masyarakat itu kenapa? Karena pendataan ini dari setiap data yang lengkap itu diberikan uang operasional Rp.85.000,- per bidang yang bisa jadi sertifikat..
“Jadi ada uang Pemerintah yang mengalir di Desa.kita himbau seluruh jajaran, kita ikuti ketentuan, ketentuan nya hanya Rp.150.000,- dan kita dalam penyuluhan kita ditemani Penegak Hukum kita sampaikan, yang boleh Rp.150.000.-tidak semua masyarakat kita punya uang lebih, jadi Pemerintah sudah paham betul, SKB 3 Menteri itu sudah dicermati itu sudah cukup.
” terang Sijabat..Sudah cukup untuk mendukung operasional kegiatan sertifikasi tanah, saya harapkan semuanya, kita mensosialisasikan, yang jelas sesuai SKB 3 menteri Rp.150.000.-kita tidak kurang paham barangkali ada aturan-aturan lain di Desa. Mereka kan Lembaga.saya tidak ingin menanggapi di luar kewenangan saya, tapi terus kita sosialisasikan kalau dalam kegiatan kita khususnya PTSL PM ini seperti itu”.ujar Sijabat.
Mohon disosialisasikan ya, kita ada di 74 Desa, 22 kecamatan, 80.000 sertifikat dan untuk tahun depan supaya tidak mendekati akhir tahun kami sudah menerbitkan surat, untuk 66 desa kalau tidak salah kita harapkan kalau tahun depan bulan April bisa selesai.” pungkasnya. (Bam)