KADES : PEMDES BATU RAJA REJANG BRR BERKOMITMEN MENGATASI STUNTING MENUJU BALITA DAN WARGA SEHAT

banner 468x60

BENGKULU UTARA : Busernusantarasorottv.com,”Pemdes Batu Raja Rejang (BRR) Menggelar Rembuk Stunting Bertempat Di Kantor Pemerintah Desa Batu Raja Rejang Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Berjalan Lancar Tanpa Kendala Apapun Dan Sukses.

Kegiatan ini Yang Diselenggarakan Pada Rabu 8 Mei 2024, ini Bertujuan Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Khususnya Para Ibu Ibu Tentang Pentingnya Pencegahan Gizi Buruk Dan Penanganan Stunting Pada Posyandu Balita, Rembuk Stunting ini Dihadiri Oleh Berbagai Elemen Masyarakat.

banner 336x280

Rembuk Stunting Merupakan Forum Diskusi Terbuka Yang Melibatkan Pihak-Pihak Terkait Untuk Mencari Solusi Dalam Mengatasi Masalah Stunting Yang Masih Menjadi Perhatian Serius di Indonesia. Stunting Atau Pertumbuhan Terhambat Balita Dapat Memiliki Dampak Jangka Panjang Terhadap Perkembangan Fisik dan Kognitif Anak.

Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Batu Raja Rejang (BRR) Renaldy Bersama Perangkatnya Berkomitmen Untuk Mencegah Dan Mengatasi Stunting Dengan Melibatkan Kader Posyandu Balita Sebagai Mitra Yang Terdekat Dengan Masyarakat. Kader posyandu Balita Memiliki Peran Penting Dalam Memberikan Edukasi tentang gizi seimbang dan memberikan pemantauan pertumbuhan Balita Secara Berkala.

”Kita Berkomitmen Mencegah Dan Mengatasi Stunting Didesa ini Khususnya Batu Rajang Rejang,” Kata Kades.

“Yang menjadi urgensi penanganan stunting adalah untuk menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan kader posyandu balita dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting,”Sambung Renaldy.

“Diharapkan kegiatan rembuk stunting ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam upaya pencegahan gizi buruk dan penanganan stunting pada balita. Dengan berbagai pihak terkait demi mencapai target pencegahan stunting yang lebih baik di masa depan,”Tutup Kepala Desa.”Seraya Menambahkan,”
“Salah Satu Langkah yang akan diambil adalah melakukan pendampingan yang lebih intensif Terhadap kader Posyandu Balita.

Baca Juga  RANPERDA TENTANG APBD KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2024 DITETAPKAN MENJADI PERDA

(Buser)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *