Kantor BPBD B/U Di Awal Tahun Kerja Melompong Kosong Sepi Tak Berpenghuni

Berita46 Views

BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com : Apa Penyebab Kantor BPBD Di Pemkab Bengkulu Utara Pada Saat Jam Kerja Kosong.? Padahal Pada Saat Awak Media Berkunjung Di Kantor Yang Dimaksud Baru Diatas Tengah Hari Dan Memang Belum Waktunya Pulnga, Namun Semua Pegawainya Tidak Ada, Kantor Melompong Kosong Baik PNS/ASN, Dan Tenaga Honornya Tidak Terlihat Oleh Awak Media Miris Sekali.

Sedangkan Peraturan Presiden No, 21 Tahun 2023 Tentang Jam Kerja Instansi Pemerintah Juga Pegawai Sipil Negara Sangat Jelas Sekali, Dan Penerapannya Mulai 1 Juli 2024 Yang Lalu, Dimana Kepres Tersebut Menggantikan Kepres Nomor 68 Tahun 1995 Kok Diabaikan Ya, Ini Kesanya Mengangkangi Keputusan Presiden (Kepres) Oleh ANS/PNS Pegawai Negeri Di Instansi Tersebut.

Sayang Sekali Untuk Mengklarifikasi Berita Tersebut Pihak Pegawai BPBD Kebupaten Bengkulu Utara Belum Bisa Di Temui Hingga Berita ini Dinaikan.

(Thomas-Bkl)

Baca Juga  𝙋𝙚𝙢𝙠𝙖𝙗 𝙆𝙪𝙣𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙚𝙢𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈, 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙝 𝙐𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙋𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙖𝙧 𝙇𝙪𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *