Deliserdang, BNSTV. Kapolresta Deli Serdang Pimpin langsung Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba 2024
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Polresta Deli Serdang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba 2024 di Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang, Senin (19/08/24).
Di kesempatan ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK sekaligus bertindak sebagai pemimpin apel menyampaikan amanat yang menyebutkan bahwa Apel gelar pasukan ini diselanggarakan untuk melakukan pemeriksaan personil , sarana dan prasarana sebelum diterjunkan dalam pengamanan pilkada serentak 2024.
“Ini sebagai wujud nyata komitmen kita dalam memastikan seluruh tahapan pilkada serentak 2024 di Kab. Deli Serdang khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang berjalan lancar aman dan damai,” ucapnya
Lebih lanjut, dalam amanat ini disampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini juga didukung oleh unsur TNI, Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dengan sandi Operasi Mantap Praja Toba 2024, yang mana kegiatan ini akan dilaksanakan selama 147 hari yang dimulai tanggal 20 Agustus 2024 sampai 31 Maret 2025.
“Untuk jumlah personil Polresta Deli Serdang yang akan diterjunkan dalam operasi ini sebanyak 610 personil dan akan dibantu oleh unsur TNI dan pemerintahan guna memastikan keamanan selama proses pemungutan suara agar tercipta pemilukada yang aman, nyaman dan tenang,” lanjutnya.
Kapolresta Deli Serdang juga mengatakan bahwa Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 di Wilkum Polresta Deli Serdang dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Hadir dalam pelaksanaan Apel gelar pasukan operasi mantap praja toba 2024 ini, Forkopimda Kab. Deli Serdang, PJU Kab. Deli Serdang, Ketua dan Anggota KPU, Bawaslu, OPD terkait, tokoh masyarakat dan juga para tamu undangan serta peserta Apel gelar pasukan Ops Mantap Praja Toba 2024.
(sut/L).
Post Views: 20
Baca Juga Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).