Kejari Binjai Geledah kantor dinas PUTR Binjai selama 2 jam,Sita sejumlah Dokumen

Berita26 Views

Binjai(busernusantarasorottv.com)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai dan Tim penyidik melakukan penggeledahaan di kantor dinas PUTR Kota Binjai, Rabu(8/10/2025).
Penggeledahan kantor dinas PUPR langsung di pimpin Kajari Binjai Dr. Iwan Setiawan. SH., Mhum,dan didampingi Kasi Intel Noprianto.,SH.,MH dan Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang, SH Bersama Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Binjai dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Melalui Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing,SH.,MH menjelaskan ,bahwa
Pengeledahan dimulai dari jam 10:00 WIB Pagi dan sampai jam 12:00 WIB Siang diruangan PUPR yg disaksikan Sekretaris dan 2 Kabidnya serta Camat setempat Binjai Utara. Penggeledahan dilakukan selama 2 Jam di dampingi Kasi Intel, Pidsus, PAPBB dan Tim Jaksa Penyidik dibantu Pengamanan dari Polres Binjai.


Ditambahkan nya lagi, Tujuan Pengeledahan ini untuk menemukan & mengumpulkan Barang Bukti yg berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi DBH Sawit TA 2023-2024 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Binjai supaya prosesnya Penyidikannya cepat dan Lancar demi Penegakan Hukum. dalam Kegiatan Penggeledahan hari ini Tim Penyidik menemukan Banyak Barang bukti seperti Dokumen- dokumen Surat yg Asli terkait dengan 12 Perkara Proyek DBH Sawit tersebut kurang lebih ada sekitar 3-4 Container Box besar tadi yg sudah kita bawa dan amankan.

Bahwa Penggeledahan hari ini berdasarkan pasal 34 KUHAP & mendapat ijin dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan, ujar Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto., SH., MH saat di konfirmasi awak media.

Dalam penggeledahaan ruangan Kantor dinas PUPR yang disaksikan langsung Sekretaris dan 2 Kabidnya serta Camat setempat Binjai Utara.(B.Sihombing/Tim)

Baca Juga  Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Ciptakan Kamseltibcar Lantas Melalui Sosialisasi dan Pembagian BrosurĀ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *