Ketua DPD IWOI Deli Serdang Mengutuk Keras, Tindakan Kepala Inspektorat Menyerang wartawan Langgar UU Pers No 40 THN 1999

Ketua DPD IWOI Deli Serdang Mengutuk Keras, Tindakan Kepala Inspektorat Menyerang wartawan Langgar UU Pers No 40 THN 199

Deliserdang, BNSTV.

Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution ngamuk disorot tiba tiba menyerang wartawan dengan memukul dan mencoba merampas camera wartawan MNC TV yang sedang melakukan peliputan di teras depan Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Deliserdang. Rabu 16/10/2024.

Akibat hal itu beberapa wartawan yang melihat rekannya diserang Edwin secara tiba tiba langsung mencoba melerai, bahkan baku hantampun nyaris terjadi. Sejumlah pegawai Dinas membawa Kepala Inspektorat mereka kedalam, namun dengan arogan, Edwin mengajak wartawan berkelahi.

” Ngapain kau rekam rekam aku, permisi dulu kau kalau mau rekam rekam,” ucap Edwin sambil memukul Kamera Wartawan MNC dan mencoba merampasnya.

Awalnya, sejumlah wartawan cetak dan elektronik mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk melakukan peliputan terkait pemeriksaan salah seorang ASN oleh Bawaslu Deliserdang terkait indikasi melakukan kampanye Paslon Bupati nomor urut 02 saat membagikan bansos pada warga.

Amir salah satu wartawan yang sempat hampir adu jotos dengan Edwin Nasution mengatakan, kalau aksi arogan Kepala Inspektorat itu menunjukkan bahwa Inspektorat ini diduga terlibat cawe cawe dalam pilkada. Dia tiba tiba merampas hp.

Dia emosi sekali sampai menyerang saya merampas kamera ( HP), kita disini mau meliput mewawancarainya terkait dugaan pelanggaran pemilu dilakukan salah seorang ASN inspektorat, karena ada masalah di kantornya ini makanya dia disorot sebagai kepala dinas,” kata amir

Hingga kini wartawan masih menunggu Bawaslu terkait hasil pemeriksaan terhadap oknum ASN Dinas Inspektorat Kabupaten Deliserdang yang sudah beberapa kali mangkir dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan pelanggaran Undang Undang Pemilu.

Baca Juga  Kapolda Sumut : Negara Hadir Bukan Sekedar Tulisan Tapi di Isi dengan Petugas Yang Terampil, Berani,dan Iklas Sipirok,BNSTV Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Mapolres Tapanuli Selatan dalam rangka kunjungan kerjanya (kunker) di Kota Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (15/4/2024). Kedatangan Kapolda Sumut bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut disambut Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, Bupati Tapsel, Dandim, Kajari, Tokoh Masyarakat dan Pemuda serta seluruh personel jajaran Polres Tapsel. Dalam Sambutan Penyerahan Barak Samapta Polres Tapsel CSR PT AR, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan kepada seluruh personel Polres Tapanuli Selatan untuk terus menyatu dengan masyarakat dalam menjalani kehidupan. "Tolong kita semuanya harus menghargai kehidupan ini," ujarnya. Agung mengungkapkan, kepolisian harus bisa memberikan jaminan keamanan atas kehidupan yang dilaksanakan dengan baik. Seperti kendaraan, pasukan serta perlengkapannya semuanya harus sudah siap. Sehingga tidak boleh ada masyarakat kehilangan apalagi sampai kehilangan jiwa. "Oleh karena itu personel kepolisian harus mampu mengamankan. Polisi bersama stakeholder yang lain, Kodim, untuk bisa memastikan bahwa kami di sini ada yang mengamankan. Negara hadir bukan sekadar tulisan tetapi benar-benar diisi para petugas-petugas yang berani, terampil, ikhlas, siap menjaga kehidupan dengan baik," ungkapnya. Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus menerus membantu kepolisian dalam menjaga kehidupan. Diharapkan masyarakat Tapanuli Selatan dapat menguatkan kita semua. "Kehadiran Mapolres Tapanuli Selatan dapat menyelesaikan segala persoalan-persoalan kehidupan walaupun sebagian. Tetapi yakinlah sebagian itu sangat penting karena menyangkut hak orang per orang, rasa keadilan, pelayanan kepolisian, ketertiban dan keselamatan" bebernya. (sutan/L).

tempat kejadian tepatnya di depan kantor dinas inspektorat kabupaten Deli Serdang, ketua DPD IWO INDONESIA Deli Serdang, Ibrahim Effendi Siregar, mengutuk keras atas tindakan kepala inspektorat Edwin Nasution
Pimpinan organisasi perusahaan pers itu mengingatkan semua pihak, bahwa pers bekerja untuk kepentingan publik, kepentingan semua, dan membela kebenaran.

“Karena itu, jangan ada yang merasa paling berhak menghukum pers yang menjalankan tugas mulia membela kepentingan publik,” ujarnya.

Lanjutnya menegaskan, bahwa tindakan arogansinya terhadap wartawan adalah perilaku tak bermoral, primitif, dan sama sekali tidak bisa dibenarkan. “Wartawan dalam melaksanakan tugas Sosial Kontrolnya dilindungi Undang-Undang. Pers itu bekerja untuk kepenting instansi dan masyarakat dengan arogansinya kepala inspektorat itu sudah melanggar UU pers 40 tahun 1999, di minta kepada PJ Bupati Deli Serdang menindak tegas anggotanya yang di duga tidak bermoral, yang harusnya wartawan di jadikan mitra bukan di jadikan musuh karna wartawan itu pilar ke IV penegakan demokrasi imbuhnya,(sut/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *