Klarifikasi Kepala Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Terkait Pemberitaan Salahsatu Media Tampa Konfirmasi

Berita9 Views

Klarifikasi Kepala Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Terkait Pemberitaan Salahsatu Media Tampa Konfirmasi

Galang Deli Serdang,// BNSTV

Menyikapi pemberitaan yang beredar di Salahsatu media online terkait Sumatera Utara dugaan pelanggaran penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Kepala Desa Timbang Deli menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.Sabtu ( 28/02/2026)

Kepala Desa Timbang Deli menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak ada datang untuk konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah Desa. Hingga berita tersebut dipublikasikan, tidak ada upaya konfirmasi maupun kunjungan langsung dari pihak media ke Kantor Desa Timbang Deli untuk melakukan verifikasi dan informasi kegiatan dan operional desa.

Menurut Kepala Desa, pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, 2024, dan 2025 di Desa Timbang Deli secara rutin dan reguler telah melalui proses dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran desa pada umumnya , begitu juga khususnya pada administrasi desa Timbang Deli kecamatan Galang.

“Desa Timbang Deli secara rutin telah diperiksa oleh Inspektorat untuk Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), tidak ditemukan hal-hal sebagaimana yang diberitakan. Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan resmi,” tegas Kepala Desa dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kepala Desa juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan tidak etis sebelum berita tersebut dipublikasikan. Ia menyebutkan bahwa sebelum berita diunggah secara online, dirinya diminta untuk memberikan sejumlah uang “Ya sudah bang ku bantu utk iklan media kita saja 2000
itu semua tergantung abang mau bantu untuk iklan media kita,kalau gak mau bantu gpp abg ku🙏 agar pemberitaan tersebut tidak dinaikkan atau dipublikasikan”. Ungkap Kades

Baca Juga  Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

“Atas kejadian tersebut, kami merasa keberatan dan sangat menyayangkan tindakan yang tidak profesional tersebut. Kami berharap agar insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan harus konfirmasi kepada narasumber sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Kepala Desa juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang.

Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.
(Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *