BENGKUKU : busernusantarasorottv.com-“Untuk Diketahui Dalam DUNIA Yang Semakin Canggih ini Bahwasanya Pendidikan itu Sangatlah Penting, Dalam Proses Perubahan Sikap Dan Tata Cara Seseorang Dalam Upaya Mendewasakan Diri, Pendidikan itu Suatu Proses Pembelajaran Kepada Peserta Didik Agar Memiliki Pemahaman Terhadap Sesuatu Hal Yang Membantu mereka menjadi Manusia Yang Kritis Dalam Berpikir, didukung dengan Fasilitas tempat Belajar Mengajar Yang Memadai.
Di Kutipan Dari Infoombb Mengatakan,”Di Sisi Lain Kepala Sekolah maupun pihak pengurus dana BOS disekolah saat ini banyak yang mempertontonkan perilaku dugaan korupsi dana pendidikan untuk kepentingan pribadi, dilihat dari banyaknya kasus-kasus tentang dana pendidikan yang dikorupsi. Dimulai Sejak di keluarkannya Kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Saat media Infoombb konfirmasi melalui WA pada tanggal 6 Febuari 2024 jam 15:12 wib, kepada kepada sekolah SDN 2, menanya tentang kegunaan dana BOS, kepala sekolah SDN 2 kota Bengkulu ibu Eko Oktanti Kartini terkesan bungkam dan tidak mau menjawab apa yang kami maksud saat di mengkonfirmasi terkait kegunaan dana BOS
Isi konfirmasi:
Mau menanyakan pembayaran honor sebesar 62.750.000, berapa orang tenaga honorer yang mengajar di SD ibu eko,
Saya juga mau komfirmasi tentang alat multi media pembelajaran seperti apa di gunakan disekolah
Dengan menggunakan dana sebesar Rp 14.837.200,
Pembayaran honorer ditahap kedua sebesar Rp 85.850.000 seperti apa regulasinya Buk Eko
Sampai saat ini Rabu 7 februari 2024, kepala sekolah SDN o2 ibu Eko juga tlTidak ada Jawaban.
Berdasarkan laporan pihak sekolah kegunaan dana BOS ditahun 2023
ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kota Bengkulu katanya dana tersebut digunakan untuk : Tahap 1
“Penerimaan didik baru Rp. 0
“Pengembangan perpustakaan Rp. 69.480.000
“Kegiatan belajar dan ekstrakurikuler Rp. 2.400.000
“Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp. 4.505.000
“Administrasi Kegiatan sekolah Rp. 9.260.000
“Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp. 255.000
“Langganan daya dan jasa Rp. 7.200.080
“Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 3.000.000
“Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 14.837.200
“pembayaran honor Rp. 62.750.00 ° TOTAL Rp 173.687.280 juta
Tahap ke 2
“Penerimaan didik baru Rp. 0
“Pengembangan perpustakaan Rp.0
“Kegiatan belajar dan ekstrakurikuler Rp. 3.975.000
“Kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran Rp. 12.643.420
“Administrasi kegiatan sekolah Rp. 42.476.000
“Pengembangan Profesi Guru Dan Tenaga pendidikan Rp.1.050.00
“Langganan Daya Dan Jasa Rp. 8.241.300
“Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Rp.16.085.000
“Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Rp. 535.000
“Pembayaran Honor Rp. 83.850.000
°TOTAL Rp 173.712.720 Juta,”Demikian.Bersambung
(thomas-Bkl)