KUNJUNGAN WABUP, DINKES LANGKAH CEPAT BEKALI TIM PELAKSANA PROGRAM “RAMOS PANTAS”

Pemerintahan11 Views

 

Samosir,busernusantarasorottv.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir bergerak cepat menindaklanjuti hasil kunjungan Wakil Bupati Samosir beberapa waktu lalu dalam penanganan stunting di Kabupaten Samosir. Melalui

Program “Ramos Pantas”, Dinkes bersama Puskesmas Limbong melaksanakan Pembekalan Tim Pelaksana dalam Penyiapan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis Pangan lokal bagi ibu hamil KEK dan risiko KEK serta balita bermasalah gizi di Tingkat Puskesmas. Pelatihan bagi Kader PMT digelar di Desa Aek Sipitudai-Kecamatan Sianjur Mula mula, 22/04.

 

Program “Ramos Pantas” (Rantang Samosir Penurunan angka Stunting) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk penurunan stunting dengan pemberian makanan tambahan (PMT) lokal. Melalui program ini, kader PMT yang menjadi ujung tombak dalam pemberian makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil dibekali ilmu tentang makanan bergizi.  Selain memberi materi tentang pemahaman makanan bergizi, para kader PMT diberi pemahaman memasak dipandu ahli gizi dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Limbong, dengan harapan mampu mengedukasi dan dapat menurunkan angka prevalensi stunting  di Kec. Sianjur Mulamula.

 

Pelatihan diikuti  Kader PMT Lokal, Ketua TP-PKK Desa, Bidan Desa se-Kec. Sianjur Mulamula dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Dina Hutapea, Kabid Kesmas Dinkes Mawarisa Sitinjak, Kepala Puskesmas Limbong, Tim dari Dinkes, TPG Puskesmas Limbong.

 

Sebagaimana amanat prioritas pembangunan nasional untuk meningkatkan SDM, Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya menekan angka stunting dengan memberi perhatian kepada  Ibu hamil dan Balita sebagai  salah satu kelompok rawan gizi yang perlu mendapat perhatian khusus. Usia balita merupakan kelompok rawan terhadap kekurangan gizi, begitu pula dengan Ibu hamil, apabila mengalami kekurangan gizi akan mempengaruhi proses tumbuh kembang janin yang berisiko untuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan atau stunting.

Baca Juga  PEMDES ARGA MULYA KEC.PADANG JAYA GELAR PELATIHAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA

 

Dalam penanganan stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir memberikan peran melalui kegiatan Pembekalan tim pelaksana dalam penyiapan PMT Lokal dan Pemberian makan tambahan (PMT) bagi balita bermasalah gizi dan ibu hamil KEK/ ibu hamil resiko KEK. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada ibu hamil dan balita. Pemanfaatan bahan pangan lokal sebagai bahan baku makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi merupakan upaya untuk mengoptimalkan status gizi dan kesehatan serta kelestarian lingkungan, yang dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Melalui pemanfaatan pangan lokal tersebut diharapkan juga dapat meningkatkan ketahanan pangan serta mengurangi gas buang dari proses produksi pangan.

 

Kondisi Kabupaten Samosir Berdasarkan hasil SSGI Tahun 2021 Prevalensi Balita Stunting di Kab. Samosir sebesar 28,4%, SSGI Tahun 2022 sebesar 26,3%, SKI Tahun 2023 sebesar 22,4%. Sekaitan dengan kondisi ini Kabupaten samosir melakukan berbagai upaya dalam percepatan penurunan stunting, Salah satu Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2025-2029 adalah “RAMOS PANTAS” (RANTANG SAMOSIR PENURUNAN ANGKA STUNTING).

 

Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir melalui Kabid Kesmas Mawarisa Sitinjak menyampaikan pelatihan kepada kader PMT merupakan inovasi yang ditempuh Pemkab. Samosir dalam penurunan stunting.

“Kader PMT dari posyandu  menjadi ujung tombak dalam penurunan stunting, maka perlu dilatih untuk menyiapkan makanan bergizi” kata Mawarisa

 

Menurutnya, peran kader PMT di Posyandu sangat penting guna memantau perkembangan anak dan ibu hamil  secara berkala, sehingga semua bayi balita yang kurang berat badan atau timbangan tidak naik bisa langsung diintervensi sehingga tidak menambah jumlah stunting.

“Hasil penimbangan dan pemantauan rutin selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan PMT lokal. Kita mencegah agar stunting tidak bertambah dan bayi yang baru lahir jangan lagi ada stunting, maka perlu edukasi kep(tujuh) tahun berturut-turut atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun 2017 sampai tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Samosir mendapat penghargaan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan kategori kualitas tinggi dengan nilai 82,11 (zona hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  BERLAYAR PERDANA, KMP JURUNG-JURUNG DISAMBUT BUPATI SAMOSIR DAN WABUP

 

“Kita juga memperoleh piagam penghargaan sebagai Pemerintah Deerah dengan kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia”, tuturnya.

 

Vandiko juga menyampaikan bahwa Pemkab Samosir akan tetap berupaya agar pelaksanaan program dan kegiatan ke depan, baik untuk pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran dan akuntabel dalam pelaksanaannya.

 

“Kesempatan ini, saya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk terus membangun kebersamaan dan sinergitas. mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan kita, untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan”, katanya.(Jhones Turnp)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *