Kunker ke Kejari Deliserdang Kajati Sumatera Utara Instruksikan : “Layani Kebutuhan Hukum Di Masyarakat”
Medan,// BNSTV (12/11/2025)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum mengunjungi Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan kunjungan kerja ke satuan kerja Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kajati yang turut didampingi Ketua IAD Wilayah Sumut Ny.Tiurmaida Harli Siregar disambut Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu, SH.,MH dan jajaran.
Didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan hingga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kabag Tata Usaha, Kajati menyampaikan, Kehadiran saya disini bukan semata mata kegiatan ceremonial belaka, “sebagai orangtua saya ingin melihat secara langsung bagaimana situasi kondisi di satuan kerja Kejari Deli Serdang, saya minta jajaran Kejari Deliserdang jaga kekompakan dan kerjasama, layani kebutuhan hukum ditengah masyarakat, optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara supaya dapat dilakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, hal ini harus kita lakukan sebagai bukti bahwa Kejaksaan hadir untuk kemakmuran bangsa dan negara” kata Harli siregar saat memberikan pengarahan kepada jajaran di Aula Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi terpisah, PLH Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan, SH.,MH menyampaikan bahwa kunjungan Kajati ke satuan kerja jajaran adalah sebagai bentuk perhatian beliau kepada satuan kerja dibawah atau jajaran Kejaksaan Negeri atau Cabang Kejaksaan Negeri.
“Bapak Kajati ingin memastikan situasi kondisi di wilayah satuan kerja yang dikunjungi, beliau juga menginginkan arahan dan instruksi pimpinan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai arahan dan kebutuhan hukum dan keadilan dimasyarakat, ujarnya.
Ditambahkan oleh indra, pada setiap kesempatan, Kajati Sumut senantiasa mengingatkan kepada jajaran agar tetap menjaga soliditas dan kerjasama tim, serta optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna menyelamatkan kerugian keuangan negara dan sebisa mungkin dapat memulihkan kerugian tersebut, sehingga penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya pemenjaraan dan penindakan semata melainkan, harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk bangsa dan negara, ucap Indra menutup.
(Sut/L).








