Larangan Keras Demo Anarkis, Polda Bengkulu Ingatkan Akan Ditindak Tegas 

Polisi27 Views

 

Bengkulu : busernusantarasorottv.com : Seperti Yang Kita Ketahui Beberapa Hari Terakhir ini, Baik Di Pusat Maupun Di Sejumlah Daerah, Tak Terkecuali Di Provinsi Bengkulu Terjadi Aksi Demo Gabungan Mahasiswa Dan Organisasi Kepemudaan Di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Dalam Aksi Demo Tersebut Dengan Berbagai Tuntutan Dari Pendemo Kepada Wakil Rakyat Pada 29-31-Agustus 2025 Ricuh.

 

Pada Awalnya Kondusif, Lama Kelamaan Berakhir Ricuh, Karena Para Pendemo Memaksa Masuk Kegedung DPR Dengan Cara Melempar Batu, Dan Merusak Pagar Baja.

 

Ada Beberapa Tuntutan Para Demonstran Pada Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu Diantaranya,”Menarik Kembali Tunjang DPR Juga Menuntut DPR Untuk Fokus Pada Peningkatan Kinerja Legislasi, Pengawasan, Representasi Selaku Wakil Rakyat.

“2 – Mendesak DPR,RI Untuk Melakukan Peninjauan Kembali Terhadap RUU KUHP Serta Pasal Pasal Yang Bermasalah Atau Masalah, Termasuk Dalam Pasal 1 Angka 4, Pasal 84, Pasal 90, Pasal 93, Pasal 105, Pasal 145 Ayat 1, Dan Lainya Yang Bermasalah.”Ujar Pendemo.

 

Terpisah,”Kepolisian Daerah Kapolda Provinsi Bengkulu Melalui Kombes Pol, Andy Pramudya Wardana SIK,MM, M,A,P. CPHR.CBA Pada Awak Media Minggu 31-08-2025 Dengan Tegas Mengatakan Para Pendemostran Dilarang Keras, Tidak Melakukan Anarkis Dalam Aksi Tersebut, Jika Itu Terjadi Maka Kepolisian Daerah Akan Tindakan Ambil Tegas. Demikian.

 

(Tim-Bkl)

Baca Juga  Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor Dan Handphone di Wilayah Hukum Polres Kolaka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *