M.Diamin Meminta Penegak Hukum Untuk Meriksa Dinas PUPR Kota Bengkulu Termasuk PUPR Provinsi

Berita14 Views

busernusantarasorottv.com : Bengkulu Kota Ketua Umum OMBB M.Diamin Meminta Kepada Para Penegak Hukum Provinsi Bengkulu Untuk Turun langsung kelapangan dan juga mengaudit pekerjaan fisik Di Dinas PUPR Kota Bengkulu Mulai Dari Thn 2021 Sampai dengan Thn 2025, Kerna Di Duga Semua pekerjaan fisik Di Dinas PUPR Kota Bengkulu sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan Spefikasi dan setandar pekerjaan fisik tersebut Ungkap Ketua Umum majelis pimpinan anak nasional M.Diamin,

Kerna banyak nya Pemberitaan Di Media Sosial Dan Online Yang Sudah Tayang, Juga Beberapa Pekerjaan Disekitar Di Dinas PUPR Kota Bengkulu Sesi Temukan diblakang bawah pekerjaan tersebut Di Duga sudah banyak merugikan keuangan Negara ungkap M.Diamin selaku Ketua Umum Organisasi kemasyarakatan Ormas OMBB tersebut kepada awak media Februari 2026 Beberapa Waktu Lalu.

Jadi saya minta kepada KPK RI dan BPK RI juga Pihak APH yang berwenang harus turun Langsung kelapangan untuk melihat sendiri Pekerjaan fiselntersebut yang sekarang sidah kita anggap Rusak dan Tidak Sesuai setandar pekerjaan fisik tersebut ungkap Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan OMBB M Diamin Majelis Pimpinan Nasional tersebut,

Sesuai denga peraturan Presiden RI yang mana pekerjaan dana APBN Dan APBD tersebut sudah Merugikan ke jangan Negara mana harus Dikenakan Sangsi kurungan pidana, dan harus di pertanggung bawakan oleh pihak pengelola keuangan Negara tersebut ungkap Ketua Umum OMBB M Diamin, Jadi saya minta kepa pihak yang berwenang untuk mengaudit pekerjaan Di Dinas PUPR Kota Bengkulu Tersebut Demikian.

(Team-bkl)

Baca Juga  PERINGATAN UNTUK SEMUA ORANG TUA YANG MEMPUNYAI ANAK PEREMPUAN : BACA KISAH TRAGIS ANAK SMP DIPERKOSA 15 KALIĀ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *