MEMINTA TANDA TANGAN MASYARAKAT WARGA RT,53-RW’08 UNTUK MEMINDAHKAN KEBERADAAN KUBURAN YANG ADA TIBA TIBA

Peristiwa28 Views

BENGKULU,busernusantarasorottv-Adanya Kuburan Tiba Tiba Memuat Keresahan Warga RT 53 RW 08 Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu Terhadap keberadaan kuburan di Mushola Surau Rumbio.”Dilansir Dari bacakoran.co

 

Kesan Surau Rumbio yang selalu tergembok dan tanpa penerangan memberikan kesan angker terlebih saat malam hari.

”Mushola itu kondisinya gelap, tambah lagi ada kuburan, malah tambah seram,”ngkap warga setempat, Sarjono.

 

Diceritakannya, ada delapan rumah warga yang lokasinya tepat bersebelahan dengan tembok mushola, yang langsung berhadapan dengan kuburan. Anak-anak mereka mengaku dalam beberapa hari ini tidak bisa tidur.

 

Warga mendesak pemerintah setempat dalam hal ini ketua RW dan RT sebagai ujung tombak dimasyarakat mengambil tindakan dengan meminta pembongkaran atau pemindahan kuburan itu.

 

Sementara itu ketua RW 08 Pagar Dewa, Zakaria tak menampik akan keresahan yang dialami masyarakatnya.

 

Mereka (masyarakat-red) telah melakukan penggalangan tandatangan sebagai bentuk tidak setuju adanya kuburan di lingkungan surau Rumbio, dengan tegas meminta kuburan misterius dibongkar atau dipindahkan.

 

”Pada 15 Oktober kita lakukan pertemuan dengan warga, akhirnya disepakati warga membuat surat resmi dengan nomor 07/RW.08/X/2023 perihal pembongkaran kuburan ditujukan ke pengurus Surau Rumbio ditembuskan ke camat, lurah, polsek, babin dan RT,”Katanya.

 

Ada empat point yang disampaikan pada surat tersebut yakni

 

1-Membuat kuburan dilingkungan Surau Rumbio Rt 53 tidak ada izin/pamit dengan warga sekitar surau.

 

2-Lingkungan bukan lingkungan kuburan atau Tempat Pemakaman Umum atau bukan kuburan keluarga, melainkan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

 

3-Masyarakat terutama anak-anak dilingkungan kuburan Surau Rumbio menjadi ketakutan terutama waktu mau tidur.

4-Untuk dapat segera membongkar/memindahkan kuburan tersebut.

 

Baca Juga  Jenazah Toni Heriyanto Sang Penuntut Hak Terhadap Pemerintah Kota Cirebon Dimakamkan Di Dalam Rumah Yang Ditinggalinya

Kemudian, pada, Senin 16 Oktober 2023 pihak polsek, polres serta pihak Surau Rumbio sudah bertemu di lokasi Surau, namun belum ada solusi.

 

“Mediasi akan kita lakukan kembali pada Kamis 19 Oktober 2023 yang difasilitasi pihak kelurahan,”Terangnya.

 

Zakaria berharap pihak pengurus Surau Rumbio dapat lebih bijak serta mau memindahkan kuburan tersebut, sehingga tidak ada tindakan-tindakan anarkis yang merugikan berbagai pihak, tandasnya.”

 

 

(Buserbkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *