BENGKULU UTARA : busernusantarasorottv.com : Merasa Pelayan Tidak Maksimal Oleh Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Cabang Arga Makmur Bengkulu Utara. Dimana Pemadaman Listrik Hampir Setiap Hari Hingga Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Melayangkan Surat Dengan Nomor 01.001/SPK/YLPK/BU/X/2024. Dalam Bentuk Mempertanyakan Atas Pemadaman Listrik Yang Dilakukan Pihak PLN Tiap Hari Dan Berdampak Kerusakan Alat Elektro Rumah Tangga Juga Merugikan Konsumen Atau Pengguna Lainya.
Namun Sangat Disayangkan Hingga Saat ini Pihak Management PLN Ranting Rayon Arga Makmur Bengkulu Utara Hingga Saat ini Belum Memberikan Jawaban Atas Surat Yang Dilayangkan Oleh Lembaga YLPK Tersebut Terkesan Pihak PLN Cuek Dan Tidak Menghargai.
Sementara itu, Mahyudin Selaku Ketua Umum Yang Didampingi Dewan Pendiri Zulkipli Chaniago Membenarkan Bahwa Atas Keluhan Masyarakat Bengkulu Utara Pihaknya Sudah Melayangkan Surat Untuk Mempertanyakan Atas Pemadaman Listrik Hampir Tiap Hari Di Kabupaten Bengkulu Utara ini Ujarnya Jumat 25-10-2024 Lewat WhasApp.
ia Menambahkan,”Kami Pengurus Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Bengkulu Utara Periode Tahun 2024 -2029 Tidak Tinggal Diam Atas Keluhan Konsumen, Dan Segera Bekerja Membantu Dan Memperjuangkan Hak Hak Konsumen Di Wilayah Bengkulu Utara ini. Kalau Perlu Segera Melakukan Pengawasan Extra Dan Pendataan Terhadap Konsumen BU Yang Di Rugikan oleh Pihak PLN Ranting Cabang Arga Makmur Selama ini. Selanjutnya Kita Akan Melakukan Somasi Kepada Pihak PLN Termasuk Memetunkanya di PTUN Di Pengadilan Negeri Arga Makmur Sebagai Ujud Keseriusan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Bengkulu Utara Terhadap Hak Hak Konsumen di BU Tandasnya Demikian.
(ThomYusBU)