OMBB : Diduga Kuat Adanya Permainan Oknum BPN Dan Oknum Pemkot Bengkulu Dalam Kasus ini

Berita29 Views

 

 

Bengkulu : busernusantarasorottv.com : Organisasi Kemasyarakatan Ormas (OBBB) Majelis Pimpinan Nasional Mengatakan Bahwa Pihaknya Telah Menerima Surat Kuasa Khusus Untuk mendampingi permasalahan dari 13 warga yang terdampak dari polemik dugaan adanya ploting peta bidang yang mengatasnamakan aset Pemkot kota Bengkulu untuk mendampingi dalam permasalahan ini.

 

Dimana Lokasi Tanah Yang Diajukan Warga Sebagai Pemohon terletak di RT 09 RW 07 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan, Selebar Kota Bengkulu, Lokasi ini Merupakan area yang telah lama dihuni oleh warga dan memiliki nilai historis yang tinggi bagi masyarakat setempat.

 

Warga tersebut telah menyerahkan permohonan pengajuan penerbitan peta bidang hak atas sebidang tanah yang sudah di dirikan bangunan Rumah tersebut, beberapa bulan yang lalu. Waraga tersebit sudah mengajukan surat permohon tersebut ke BPN Kota bengkulu dan waraga dengan sabar menunggu untuk proses pengajuan tersebut untuk ada keputusan dan penyelesaian nya tersebut.

 

Setelah dilakukan pengukuran,lokasi yang diajukan sebagai pemohon ternyata sebidang ttg tanah dan bangunan Rumah tersebut diduga terindikasi dalam ploting sebagai atas nama aset Pemkot Bengkulu.Warga merasa kecewa dengan hasil pengukuran tersebut dan merasa bahwa hak atas tanah tersebut tidak diakui.Warga juga merasa bahwa proses pengajuan tersebut tidak transparan dan tidak adil.

 

Semua persyaratan untuk pengajuan peta bidang hak atas tanah tersebut telah dipenuhi,namun proses pengajuan masih belum selesai.BPN Kota Bengkulu telah memberikan foto dokumen yang sifatnya sementara, namun belum memberikan berita acara resmi, Warga merasa bahwa proses pengajuan tersebut tidak profesional dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Saya sudah menunggu waktu yang cukup lama untuk proses pengajuan peta bidang hak atas tanah,namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan saya,”kata Arman.”Saya berharap agar BPN dapat memberikan penjelasan yang lebih detail tentang status tanah saya dan proses pengajuan peta bidang hak atas tanah tersebut.

Baca Juga  Polres Kolaka Pengamanan Libur Panjang pada Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M. 

 

Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Ormas ( OBBB ) Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin,membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa khusus dari 13 warga yang terdampak terkait dugaan adanya penolakan penerbitan peta bidang hak atas tanah.Pihaknya akan mendampingi warga yang terdampak terkait permasalahan tersebut kata nya dan akan mempertanyakan kepada BPN Kota Bengkulu terkait ploting atas nama aset Pemkot tersebut.

 

M.Diamin juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dan permainan oleh oknum Pemkot dan oknum BPN dalam kasus ini.Pihaknya akan terus berupaya untuk memperjelas status Hak Warga dan Penolakan Dari Pihak BPN Kota Bengkulu.

 

Terkait Hal Tersebut, Awak Media Mencoba Untuk Konfirmasi Mengklarifikasi Pada Pihak BPN Dan Pihak Pihak Terkait Lainya, Namun Belum Ada Yang Bisa Dijumpai, Baik Melalui Via HP Dan Bertemu Secara Langsung Demikian.

 

(Thomas.Bkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *