Parkiran Honda Dan Mobil Tidak Beratap, BUP Dinilai Gagal, Ambil Keuntungan Semata.

Berita4 Views
banner 468x60

Karimun. Kuba Buser Nusantara Sorot TV.com-Keberadan Parkiran Honda dan mobil di seputararan pelabuhan yang dikelola oleh BUP ( Badan Usaha Kepelabuhanan ) mulai dari Pelabuhan KPK Kabupaten Karimun dan Pelabuhan Tanjung Maqam Selat Belia Desa Gemuruh Kecamatan Kuba ( Kundur Barat ) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari awal BUP selaku BUMD Kabupaten Karimun yang diberi amanah oleh Pemerintah Kabupaten Karimun sampai saat ini, sepertinya banyak dipertanyakan oleh berbagai pihak, seperti diantaranya keberadaan Parkiran kendaraan, setiap kendaraan mulai dari roda dua sampai roda empat dipungut dana parkirannya, sementara keberadaan parkir kendaraan sudahlah tidak diberi atap seng, warga dibiarkan memarkirkan kendaraan sesuka hati pemilik kendaraan.

Menurut salah-seorang Pemantau KGSAI Adrian ketika melakukan monitoring kelapangan dan diminta tanggapannya Jum’at ( 01/03 ) di Pelabuhan Tanjung Maqam Selat Belia Desa Gemuruh Kecamatan Kuba ( KundurBarat ) kepada Awak Media ini menjelaskan, cara kerja BUP selaku pengelola Pelabuhan yang diamanahkan oleh Pemda Karimun jelas terkesan tidak provesional, uang jasa parkir warga diambil tetapi pelayangan sangat tidak memuaskan, kendaraan warga berpanas dan berujan tanpa adanya atap seng yang menjadikan tempat kendaraan berteduh kata Adrian panggilan akrab salah-seorang Pengurus KGSAI dengan kesal.

banner 336x280

Yang lebih mengecewakan lagi dari Pengelolaan BUP terhadap pelabuhan antar pulau, sudahlah parkiran kendaraan tidak diatur sedemikian rupa, kerusakan Dermaga dan Gedung Ruang Tunggu Para Penumpang Pengguna Jasa Armada Laut, mulai dari Plafon, Sarana Penunjang lain, kesemuanya dianggap angin lalu oleh Pihak Pengelola jelas Adrian.

Bahkan, untuk dapat menjawab kekesalan, dirinya ( Adrian-Red ) menghimbau kepada Dirut Operasional BUP Aprizal, agar jangan hanya bekerja menerima laporan kekurangan dan kerusakan saja, sementara realisasi perbaikan dari laporan tidak pernah ditanggapi denga serius ujar Adrian.

Baca Juga  UU Nomor 3 Tahun 2024 Jabatan Kades Delapan Tahun

Apa Pengelola Pelabuhan dalam hal ini BUP tidak malu dengan cara kerja yang terkesan asal-asalan seperti ini, kenapa Pemda Kabupaten Karimun sangat percaya dengan cara kerja yang tidak mengandalkan ilmu dan wawasan guna menumbuh-kembangkan kemajuan pelabuhan yang dikelola, dan terkesan hanya memungut hasil saja ucap Adrian.

Kepada Pemeritah Kabupaten Karimun dihimbau untuk melakukan monitoring, turun langsung kelapangan melihat cara kerja amburadul dari BUP, jangan hanya percaya dengan lembaran laporan kertas saja, tetapi nol didalam Tupoksi ( Tugas Pokok Dan Pungsi ) ungkap Adrian.( AT )

banner 336x280

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *