PASIEN BPJS MAU BEROBAT KE RUMAH SAKIT TIDAK PERLU SURAT RUJUKAN BERBENTUK FISIK LAGI, CUKUP TUNJUKAN KTP SAJA : INI PENJELASANYA

Berita23 Views

BENGKULU, Buser Nusantara Sorot TV-Asisten Deputi Komunikasi Publik Dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto Menjelaskan Soal Aturan Baru Tersebut.

Menurutnya, pasien BPJS Kesehatan kini tak perlu lagi membawa surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit dan hanya cukup membawa handphone.

Dalam hal ini, surat rujukan yang dimaksud adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti dari klinik pratama maupun utama, puskesmas dan lain-lain.
Dengan demikian, Peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat ke rumah sakit tidak perlu membawa surat rujukan fisik dari FKTP.

“Peserta BPJS Kesehatan Yang Telah Mendapatkan Rujukan Dari FKTP Ke Rumah Sakit Sudah Tidak Perlu Membawa Surat Rujukan Dalam Bentuk Fisik,”Katajya, Dikutip Dari Kompas.com, Senin 25/9 Kemarin.

Lebih Jauh, ia Menjelaskan “Bahwa Pasien BPJS Juga Tak Perlu Lagi Membawa Berkas Foto Kopi.

Menurutnya, Pasien Hanya Perlu Menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Agustian menuturkan data peserta yang dirujuk oleh FKTP ke rumah sakit kini sudah di-entry melalui aplikasi P-Care dan telah terbaca secara otomatis melalui aplikasi v-claim RS.

Selain itu, data peserta BPJS Kesehatan juga telah terkoneksi langsung ke dalam aplikasi Mobile JKN yang bersangkutan.

Nantinya, sistem akan secara otomatis membaca rujukan saat peserta mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL),

Kemudian petugas akan menerbitkan surat eligibilitas peserta (SEP) sehingga peserta dapat segera mendapatkan pelayanan di poli yang dituju.
Sebelum datang ke poli, peserta sudah bisa mendaftar dan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN.

Agustian mengatakan peserta akan langsung Mendapatkan Nomor Antrean Sehingga Bisa Mengetahui Perkiraan Waktu Pelayanan Di Poliklinik.”

Baca Juga  272 WARGA TIDAK MAMPU DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DAPAT BANTUAN PASANG BARU LISTRIK (BPBL) .

(BuserBkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *