Pembina Yayasan AS SYIFA Drs H SOFIAN M.Pd, Juga Peduli pendidikan Formal, dan Non formal

Uncategorized161 Views

Deli Serdang,BNSTV. Pembina Yayasan AS SYIFA Drs H SOFIAN M.Pd, Juga Peduli pendidikan Formal, dan Non formal

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan Formal dan nonformal.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajarannya masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.

Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya,

“Drs.H. SOFIAN M.Pd, pembina yayasan AS SYIFA, dan tokoh peduli pendidikan Deli Serdang, menyampaikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) AS SYIFA yang didirikan pada tahun 2003, merupakan suatu wadah pendidikan formal dan non formal atau tempat untuk belajar masyarakat dengan berbagai program kegiatan”tuturnya

Pembelajaran masyarakat yang mengarah pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya.

“Pendidikan Formal dan nonformal menjadi salah satu kelengkapan belajar pendidikan dasar 9 tahun yang difasilitasi oleh pemerintah melalui lembaga nonformal seperti PKBM,” ujar SOFYAN,

Menambahkan, siswa atau warga belajar lembaga PKBM merupakan masyarakat umum atau anak usia sekolah yang tidak dapat atau belum mengenyam pendidikan formal dan nonformal, Atau mereka yang usianya sudah lebih, artinya jika anak usia 20 tahunan tetapi belum menempuh sekolah di SMP. “Mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan pendidikan setingkat SMP melalui jalur pendidikan nonformal kejar paket B, yang setara dengan pendidikan formal SMP,” tambahnya.

Baca Juga  Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).

Lebih lanjut SOFYAN menambahkan, jenis pendidikan nonformal paket tersebut berjenjang seperti jalur pendidikan formal, yaitu mulai dari mengenal huruf atau buta aksara di layani dengan program calistung (membaca, menulis dan berhitung).

“Keaksaraan Fungsional, program kejar paket A setara SD, program kejar paket B setara SMP dan program kejar paket C setara SMU/SMK,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, SOFYAN menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengelolah tempat dalam penyelenggaran pendidikan PKBM AS SYIFA. Serta semua pihak yang terlibat sehingga penyelenggaran wajib belajar terutama penyelenggaran dibidang pendidikan nonformal bisa terselenggara sehingga warga yang putus sekolah terayumi.
(sut).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *