PEMDES KARYA BAKTI BLOK C KEC.MSS GELAR MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA RKP-DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Sorot44 Views

BENGKULU UTARA MSS : busernusantarasorottv.com : Pemerintah Desa Karya Bakti Blok C Melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Pada 29 Agustus 2024 Di Aula Balai Desa Karya Bakti.

Kegiatan Musdes RKP 2025 Dihadiri Oleh Kepala Desa Suprapto,Sip Kapolsek Putri Hijau/Mss AKP.MUJIANTO,SH,MH. Ketua BPD Desa Karya Bakti Beserta Anggota, Seluruh Perangkat Desa Karya Bakti, Bhabinkamtibmas Desa Karya Bakti, Guru Paud, Karang Taruna Desa Karya Bakti, Camat MSS Didakpingi Kasi PMD Joni, Serta Ketua RT Dan RW Kadun 1, II Dan III Tokoh Masyarakat Juga Masyarakat.

Kata Sambutan Awal Yang Disampaikan Kepala Desa Suprapto,Sip Mengucapkan Alhamdulillah Atas Izin Allah Kita Dapat Dan Bisa Berkumpul Dalam MUSYAWARA DESA Ini, Dimana Dalam MUSYAWARA DESA Ini Nanti Ada Beberapa Usulan Usulan Hasil Musdus Di Tiga Dusun, Yang Tentunya Akan Kita Sampaikan Ke Tingkat Atas, Dan Ada Yang Mau Disampaikan Lagi Atau Yang Mau Bertanya Silahkan,”Ujar Kades.

“Begitu Juga Camat, Senada Tidak Jauh BERBEDAH Dengan Saran Dan Masukan Dari Kepala Desa, Hanya Saja Camat Menambahkan Dan Mengingatkan, Apa Yang Dihasilkan Dari Mudus Itu Jangan Terlalu Berharap Banyak, Semua Kembali Kebijakan Kepala Desa Apabila Ada Yang Sifatnya Urgen Darurat Dan Tentunya Dimusyawarahkan Kembali,”Tutup Camat.

 

Sementara Itu, Kapolsek Putri Putri Hijau AKP.DIDIK MUJIANTO.SH.MH Mengingatkan Sekaligus Pesan Moralnya, Namun Sebelumnya Beliau Memperkenalkan Diri Dulu Karena Baru Bertugas Di Wilayah Putri Hijau ini, Alhamdulillah Hasil Musyawarah Desa Berjalan Dengan Baik Dan Kondusif, Semoga Apa Yang Diusulkan Dapat Terlealisasi Semuanya. Namun Tidak Kalah Pentingnya Yang Harus Diantisipasi, Mengingat Kita Sebentar Lagi Dihadapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Untuk Itu Jangan Sampai Ada Warga Dan Masyarakat Terprovokasi Berita Berita HOAX, Mari Kita Sama Sama Saling Menjaga Agar Suasana Selalu Kondusif, Dan Apa Bila Ada Berita Berita Miring Jangan Cepat Menanggapi, Pahami Dan Pelajari Terlebih Dahulu, Jika Ada Temuan Temuan Yang Sifatnya Mencurigakan Dan Diragukan, Segera Lapor Kepada Kami, Dan Kami Siap Melayani Masyarakat 1X24 Jam Jangan Ragu Ragu Untuk Melapor,”Tegas Kapolsek.

Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton solar Tanpa Izin di Tanjungbalai sebagai Tersangka

 

Untuk Diketahui,”Sesuai Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2015 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Adalah Penjabaran Dari RPJM Desa Untuk Jangka Waktu 1 (satu) Tahun.

Daftar Usulan RKP Desa Adalah Penjabaran RPJM Desa Yang Menjadi Bagian Dari RKP Desa Untuk Jangka Waktu 1 (satu) Tahun Yang Akan Diusulkan Pemerintah Desa Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Melalui Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah.”Demikian.

(Thomas-Bkl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *