BENGKULU UTARA,busernusantarasorottv.com-Pemdes retes,Kecamatan Air Padang, bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat pada Kamis, 6 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Retes dengan tujuan memberikan pemahaman hukum kepada aparatur pemerintahan desa dan masyarakat setempat.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Kasubsi Ekmon dan PPS, Kazamuli Lota, SH.MH., bersama Tim Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Materi yang disampaikan fokus pada “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dasar yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Retes, Hemir Jani, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muksin, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan Desa, serta tokoh masyarakat. Pjs. Kades Retes Hemir Jani menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas inisiatif dan dukungan dalam memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang sangat bermanfaat.
“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas sosialisasi dan penyuluhan hukum yang telah diberikan. Kegiatan ini sangat penting bagi kami, aparatur pemerintahan desa, untuk memahami dan mematuhi hukum demi terciptanya pelayanan yang prima bagi masyarakat,” ujar Hemir Jani.
Pjs. Kades juga menekankan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meminimalisir risiko tindak pidana korupsi di tingkat desa. Hemir Jani berharap agar para perangkat desa dapat menyerap dan memahami materi yang disampaikan oleh tim penyuluhan hukum sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pemahaman tentang hukum sangat krusial dalam menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur desa dalam melayani masyarakat,” tambah Hemir Jani.
Kazamuli Lota, SH.MH., sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Ia juga menekankan bahwa pengetahuan hukum akan membantu aparatur desa dalam menghindari kesalahan yang dapat berujung pada masalah hukum.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para aparatur desa dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan memahami aspek hukum yang harus diperhatikan dalam setiap tindakan mereka,” ujar Kazamuli Lota.
Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat respons positif dari para peserta, yang menyadari pentingnya pemahaman hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pemerintahan desa yang lebih baik dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum.”Demikian.
(Thomas)