Pemerintah Kota Tanjung Balai Hapus Anggaran Mobil Dinas dan Rampingkan OPD

Tanjung Balai,busernusantarasorottv.com– 3 Maret 2025 Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim, didampingi oleh Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina, mengumumkan kebijakan penghapusan anggaran pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) juga akan melakukan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Mahyaruddin Salim dalam rapat paripurna di gedung DPRD Tanjung Balai pada Senin (3/3/2025), setelah menyampaikan pidato pertamanya sebagai Wali Kota Tanjung Balai periode 2025-2030.

“Menyahuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, maka pengadaan mobil dinas Wali Kota tahun ini dihapus. Jumlah OPD juga akan dikurangi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran,” ujar Mahyaruddin.

Untuk sementara waktu, kendaraan operasional Wali Kota akan menggunakan mobil pribadinya, sementara Wakil Wali Kota dapat memanfaatkan mobil dinas lama yang masih dalam kondisi baik.

Selain penghapusan anggaran mobil dinas, Pemkot Tanjung Balai juga berencana merampingkan struktur OPD dengan menggabungkan beberapa unit kerja. Perubahan ini mencakup penyederhanaan posisi Asisten yang semula terdiri dari tiga jabatan menjadi satu jabatan dengan sebutan Asisten Umum Pemkot Tanjung Balai.

Menurut Mahyaruddin, kebijakan ini diambil untuk mengatasi kebocoran anggaran yang selama ini terjadi, seperti dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya perjalanan dinas (SPPD), dan pengeluaran lainnya yang dinilai kurang mendesak.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran daerah digunakan seefisien mungkin. Dengan adanya kebijakan ini, dana yang tersedia bisa dialihkan ke kebutuhan prioritas seperti pelunasan utang Pemkot tahun 2024 kepada pihak ketiga sebesar Rp30 miliar, menutupi kekurangan TPP sebesar Rp5 miliar, serta membayar gaji pegawai non-ASN yang masih kurang Rp3 miliar,” jelasnya.

Baca Juga  PERKUAT SWASEMBADA PANGAN, PEMKAB SAMOSIR TANAM PADI GOGO DI SITAOTAO 

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, yang menyatakan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki komitmen bersama untuk membangun Kota Tanjung Balai ke arah yang lebih baik.

“Sebagai Wakil Wali Kota, saya mendukung sepenuhnya setiap kebijakan yang diambil demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Kota Tanjung Balai,” ujar Fadly.

Dengan adanya kebijakan penghapusan anggaran mobil dinas dan perampingan OPD ini, diharapkan dapat menciptakan efisiensi pengelolaan anggaran serta memperkuat stabilitas keuangan daerah guna memenuhi kebutuhan yang lebih prioritas.(Jonpiter Hasibuan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *