Medan,busernusantarasorottv.com– 31 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus memantapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Proses harmonisasi Ranperda ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Pemkab Humbahas menggandeng tim dari Kanwil Kemenkumham untuk menyelaraskan muatan Ranperda dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, adil, konsisten, serta efektif dalam pelaksanaan pembangunan.
Ketua Tim Harmonisasi, Dr. Eka N.A.M. Sihombing, menjelaskan bahwa tim telah melakukan kajian menyeluruh terhadap Ranperda RPJMD. Namun demikian, terdapat beberapa bagian pada batang tubuh dokumen yang masih perlu diperbaiki agar lebih sempurna secara substansi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang, S.Pd., M.M., hadir mewakili Bupati Humbahas. Ia menyampaikan bahwa saat ini Ranperda RPJMD tengah dibahas bersama DPRD. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Perda RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Setelah disahkan, dokumen ini akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara.
Pemkab Humbahas juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam proses harmonisasi ini. Jaulim menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi pembangunan yang berkualitas. Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Tim Harmonisasi dan perwakilan Pemkab Humbahas.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bappelitbangda, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Bappelitbangda, serta ASN dari Setdakab dan Bappelitbangda. Sementara dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Tim Harmonisasi juga mengikuti kegiatan secara langsung.
Dengan semakin matangnya penyusunan Ranperda RPJMD, Pemkab Humbahas berharap arah pembangunan lima tahun ke depan akan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(Freddy)






