BENGKULU : busernusantarasorottv.com,”Pengacara Farhat Abbas secara resmi melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya, Selasa 16 April 2024.
Laporan tersebut terkait ceramah Pendeta Gilbert yang menyinggung soal ibadah zakat dan shalat dalam Islam.
Laporan dugaan pidana yang sempat viral di media sosial itu terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Lewat laporan itu, Farhat Abbas menduga telah terjadi tindak pidana yang melanggar UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Yakni berbunyi “Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,”.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah membenarkan laporan dugaan penistaan agama terhadap Gilbert Lumoindong.
“Betul laporan dugaan penistaan agama terhadap GL diterima tanggal 16 April 2024,” ujar Kabid Humas dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 18 April 2024.
Pada hari yang sama, Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf terkait ceramah yang ia sampaikan itu.
“Sekali lagi kami menyatakan maaf kepada umat yang tersakiti dan terluka akibat ucapan kami. Kedepan akan lebih baik,”Katanya Saat Dikonfirmasi.
Sekedar mengingatkan, video ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong viral disejumlah media sosial. Video itu membahas materi ceramah yang membandingkan antara ibadah zakat dan shalat umuat Islam dengan Ibadah Umat Kristen yang disebut Perpuluhan.
Video viral itu kemudian mendapatkan banyak kecaman. Bukan hanya dari kalangan Islam, bahkan tidak sedikit umat Kristiani yang menyayangkan perkataan pendeta Gilbert tersebut.
Menyadari bahwa perkataannya sudah menyakiti ratusan juta umat Islam di Indonesia, pendeta Gilbert kemudian buru-buru meminta maaf.
Bahkan pada hari Senin 15 April 2024, Pendeta Gilbert datang menemui Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.
Kedatangannya itu untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan dan menyadari perkataan sudah membuat gaduh dunia maya.
Kemudian pada hari Selasa 16 April 2024, Pendeta Gilbert datang menemui pimpinan MUI dan menyampaikan permintaan maaf.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat telah menyatakan akan melaporkan Pendeta Gilbert ke polisi karena diduga sengaja melakukan penistaan agama.”Demikian.”
(BuserBkl)