Pengelola Judi Tembak Ikan Inisial AG Kembali Beroperasi di Delitua,Seolah-Olah Kebal Hukum

Kriminal18 Views

Medan,Busernusantarasorot tv-AG, pengelola judi ketangkasan tembak ikan di wilkum Polsek Deli Tua, seakan- akan tidak ada lagi rasa takutnya dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Parahnya lagi, lokasi tersebut dibelakang Kantor Lurah milik Cenu.

Informasi dari salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan nama aslinya mengatakan, perjudian tembak ikan kini semakin marak aja di tempat kami, di Deli Tua ini.

“Karna adanya perjudian tembak ikan di tempat kami ini, suami saya tak pernah lagi bawa uang pulang dan sering marah di rumah karna uang sudah habis di mainkan nya di meja judi tembak ikan dan kami warga di sini juga sering kehilangan karna seringnya kendaraan lalu lalang pada saat tengah malam dan di duga juga di tempat tembak ikan tersebut tempat peredaran narkoba. Ungkap sumber kepada wartawan. Kamis (7/9).

Adapun lokasinya di Jalan Bakti belakang Kantor Lurah, Jalan Pama Gg Jafar, Jalan Pama Gg Tumiran, Gg Kolam dan Jalan Purwo belakang Yolanda. Sebut narasumber.

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumatra Utara, Kapolrestabes Medan, dan Walikota Medan agar mengevaluasi kinerja Kapolsek Deli Tua dan Lurah nya, karna kami masyarakat merasa resah dengan keberadaan judi tembak ikan dan diduga juga di tempat tersebut tempat sarang peredaran narkoba.

Seakan-akan pengelola judi tembak ikan itu menantang dan abaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.

Kalau bermain judi tembak ikan di lokasi ini aman, pengelolanya (AG) sudah safety.tuturnya.
(Tim).

Baca Juga  Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu 10 Kg dalam Bentuk Pancake Durian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *