Ciamis,BuserNusantaraSorottv.com-Berdasarkan penelusuran team investigasi BuserNusantaraSorottv.com. terhadap salah satu apotek di desa Rancah Kecamatan Rancah kabupaten Ciamis, Selasa 25 Juni 2024.
Apotek tersebut adalah Apotek Mitra Laku
Dari hasil penelusuran team investigasi BuserNusantaraSorottv.com terhimpun data yang menyebutkan bahwa Apotek Mitra Laku yang beroprasi di desa Rancah Kecamatan Rancah kabupaten Ciamis, diduga atau diragukan dan patut dipertanyakan Perijinannya.
Mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang pelaksaan undang undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung dan atau dalam peraturan teranyar disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ).
Ketika Apotek Mitra laku yang beroprasi di desa Rancah kecamatan Rancah kabupaten Ciamis, tidak ada perijinannya yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah, maka Apotek Mitra Laku dalam pengoprasiannya diduga telah melanggar aturan Pemerintah.
Maka dalam hal ini pihak dinas terkait untuk segera ambil sikap.
( Wahyu BNStv Kor Prop Jabar )