Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba

Medan,Busernusantarasorottv .com

Polda Sumut menyatakan peredaran narkoba sebagai musuh bersama dengan terus dibuktikan telah ditangkapnya ribuan para pelaku jaringan narkoba diberbagai daerah di Sumatera Utara.

Terbaru 1.681 tersangka yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dilimpahkan oleh Polda Sumut dan Jajaran untuk Proses selanjutnya ditingkat Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu Ternyata, tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku jaringan narkoba itu saja, Polda Sumut juga melakukan pengobatan atau rehabilitasi terhadap para pelaku narkoba.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan mulai 12 September hingga 11 Desember 2023 sebanyak 239 pelaku narkoba telah dilakukan rehabilitasi.

“Untuk 239 tersangka yang mempunyai barang bukti di bawah aturan Surat Edaran Mahkamah Agung No.4 tahun 2010 direhabilitasi,” terang Hadi, Senin (11/12).

Hadi menjelaskan bahwa Penempatan Penyalahgunaan, Korban penyalahgunaan dan pecandu Natkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dan dari hasil TAT direkomendasikan rehabilitasi.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba tetapi juga berupaya menyembuhkan para pemakai narkoba sehingga Sumatera Utara bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Diharapkan dengan program rehabilitasi ini para pelaku yang juga menjadi korban narkoba bisa kembali beraktivitas menjalankan kegiatannya sehari-hari,” ungkapnya.

Dalam penindakan pelaku jaringan narkooba, mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan Polda Sumut telah menangkap sebanyak 2.268 tersangkan dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Dikirimnya para tersangka jaringan narkoba itu ke JPU sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.
(SMS/L).

Baca Juga  Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *