Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 kg sabu siap Edar Digagalk
Medan, BNSTV.
Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika di Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang diterima, Senin (14/10), dalam sepekan 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka terdiri dari pemakai narkoba 19 orang dan jaringan narkoba 86 orang. Juga ada seorang wanita cantik yang turut ditangkap.
Dari pengungkapan kasus narkoba itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya,” katanya.
Ia mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. “Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya
(sut/L).
Post Views: 16
Baca Juga Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).