Medan, BNSTV. Polisi Dalam segala Resikonya Berikan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Narkoba
Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Dari data yang didapat, Selasa (1/10), menerangkan Polda Sumut dalam sepekan mengungkap sebanyak 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka diantaranya 16 orang pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika.
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasivakan,” katanya bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
“Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya.
(sut/L).
Post Views: 24
Baca Juga Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).