Polres Tebing, Polsek Padang Hulu Amankan Residivis Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Berita9 Views

Polres Tebing, Polsek Padang Hulu Amankan Residivis Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Tebing Tinggi,// BNSTV

Polda Sumut melalui Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan yang merupakan residivis kasus serupa. Pelaku diamankan setelah diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku diketahui berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu pada Jumat sore (31/10/2025) setelah sebelumnya diamankan karena melakukan tindak pencurian.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H pada Sabtu (1/11), menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025 di rumah korban Boy Tampubolon (36), warga Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan, Kota Tebing Tinggi.

Bermula ketika istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah jendela ruang tengah rumahnya. Saat diperiksa, jendela yang semula terkunci telah terbuka dan rusak akibat dicongkel. Setelah memeriksa isi rumah, korban mendapati satu tas berisi uang tunai Rp 5 juta dan surat-surat penting telah hilang.

Dari hasil penyelidikan Polsek Padang Hulu, diketahui bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan satu buah obeng untuk mencongkel jendela rumah korban, serta menyita beberapa barang bukti.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Padang Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kapolsek.
(sut/L).

Baca Juga  𝙋𝙚𝙢𝙠𝙖𝙗 𝙆𝙪𝙣𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝘿𝙞𝙨𝙚𝙢𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈, 𝙇𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙝 𝙐𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙋𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙖𝙧 𝙇𝙪𝙖𝙨𝙖𝙣 𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙃𝘼𝙈

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *