Polsek Namorambe Tangkap Seorang Pelaku Curat

Deliserdang,Busernusanyarasorottv .com

Seorang Pria Berinisial ARS, Lk, warga Dusun I Desa Jaba, Kec. Namo Rambe. ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Namo Rambe atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan terhadap korban M.NUR, Lk, 62 thn, wiraswasta, Islam, Perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun 2 Desa Jaba Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang.pada hari Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib

Kejadian bermula pada hari Minggu (31/12/23) sekira pukul 18.00 wib, korban MN (62) keluar rumah untuk menjual barang-barang botot ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin Kec. Namo Rambe dengan tukang becak yang menerima barang-barang bekas (botot), kemudian sekitar pukul 18.45. wib korban pulang ke rumah kontrakan milik korban, sesampainya di rumah korban masuk ke rumah dan terlihat pintu belakang sudah terbuka dan langsung melihat barang milik korban ada sebuah tas tergantung di dinding dalam kamar yang mana isi dalam tas korban tersebut adalah uang rupiah sebanyak sebelas juta delapan ratus ribu rupiah (Rp.11.800.000,-) selanjutnya korban kembali melihat di tempat tidur korban bahwa Handphone 3 (tiga) unit milik korban sudah tidak ada lagi/hilang, adapun ke-3 henpone yang hilang tersebut adalah 1 (satu) Handphone Infinix dan 2 (dua) Handphone Android Merk Samsung Type Duos.

Selanjutnya korban keluar rumah untuk menyampaikan kepada warga/tetangga sekitar rumah korban dan juga kepada Kadus 2 Desa Jaba Pak Ali bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di rumah korban.

Kemudian korban pun langsung bergegas menuju Polsek Namo Rambe untuk melaporkan kejadian yang menimpa korban. Sesampainya di Polsek Namo Rambe korban langsung di terima di Unit SPKT untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Menerima laporan tersebut saat itu juga personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan Olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Pengurus DPW SPRI Sumut Periode 2023 s/d 2028 Resmi Dilantik Medan,Busernusantarasorottv .com Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi dilantik oleh DPP SPRI. Ketua Umum SPRI Hence Mandagi melantik langsung Burju Simatupang sebagai Ketua DPD SPRI Sumut bersama jajaran pengurus lainnya di Hotel Saka, Kota Medan, Kamis (23/11/2023). Pengurus DPD SPRI Provinsi Sumut periode 2023 -2028 yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPP SPRI bakal segera melalukan konsolidasi organisasi ke seluruh Kota dan Kabupaten se Sumut. “Kita akan segera menyusun program peningkatan kualitas wartawan dan melaksanakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat,” ujar Burju saat memberi sambutan di sela acara pelantikan. Sementara Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi dalam sambutannya, cukup banyak memberi masukan terkait tindaklanjut pembahasan potensi belanja iklan menjadi sumber Pendapat Asli Daerah atau PAD dari pajak iklan media. “Selama ini ratusan triliun belanja iklan nasional atau biaya promosi barang dan jasa produk perusahaan nasional melalui media massa hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media. Perlu ada regulasi yang mengatur agar pajak media dari belanja iklan bisa jadi PAD bagi pemerintah Provinsi,” papar Mandagi. Hal itu, menurut Mandagi, harus diperjuangkan agar media lokal bisa hidup dan berkembang karena memiliki sumber penghasilan dari iklan yang terdiatribusi merata di setiap daerah. “Sekarang ini kan hanya dimonopoli oleh media arus utama nasional. Bagaimana wartawan di daerah bisa sejahtera dan independen jika sumber utama penghasilan dari iklan tidak ada. Padah ada potensi biaa diraih jika pemda membuat regulasinya,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. Mandagi juga mendorong, pengurus DPD SPRI Sumut dapat berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas wartawan. “Naskah akademis tentang potensi PAD dari belanja iklan harus segera disusun. Karena SPRI Sumut pernah menggelar diskusi media tentang hal itu. Harus ada tindaklanjutnya,” imbuhnya. (SMS/L).

Kemudian Unit Reskrim Polsek Namo Rambe pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib team Opsnal Polsek Namo Rambe yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Namo Rambe, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian yang terjadi di perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun II Desa Jaba dan Dusun I Desa Jaba Kec.Namo Rambe Kab. Deli Serdang. Sekira pkl 19.30 Wib team mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dusun II Desa Jaba Kec. Namorambe, selanjutnya Team Polsek Nambe Rambe langsung menuju ke tempat yg dimaksud dan berhasil mengamankan satu orang Laki-laki Dewasa.yang berinisial ARS, tersebut.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke mako Polsek Namo Rambe untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya

Saat di Konfirmasi Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut “ Pelaku ARS beserta barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”,(SMS/L).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *